Pupuk Belum Merata, PKT Pertanyakan Pemda

NewsBalikpapan –

PT Pupuk Kaltim (PKT) Bontang mengklaim distribusi pupuk subsidi sudah merata seluruh petani di Kalimantan Timur. Perusahaan persero ini memastikan pasokan pupuk subsidi jauh melampaui kuota kebutuhan petani setempat.

“Pasokan pupuk subsidi kami bahkan jauh melampui kuota kebutuhan petani di Kaltim,” kata Account Executive PKT Bontang, Dede Sulistiawan di Balikpapan, Rabu (27/2/2019).

Dede mengatakan, petani Kaltim memperoleh pasokan pupuk subsidi dengan rincian urea (17.934 ton) dan NPK (36.699 ton) pada 2019 ini. Mereka yang berhak memperoleh pupuk subsidi adalah petani yang terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) Kaltim.

“Hanya yang terdaftar dalam RDKK saja yang boleh menebus pupuk subsidi,” ujarnya.

Semisal bulan Februari ini, PKT Bontang mendistribusikan 1.953 ton pupuk urea subsidi ke 10 kota/kabupaten setempat. Demikian pun distribusi pupuk NPK subsidi sebanyak 3.781 ton.

“Alokasi pupuk subsidi bulan Februari sudah sebanyak 10 persen dari total alokasi ditetapkan pemerintah,” ujar Dede.

Meskipun demikian, Dede mengakui keluhan sejumlah petani Kaltim yang dianggap tidak berhak menebus pupuk subsidi. Pada dasarnya, petani ini memang tidak terdaftar dalam RDKK sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak bisa masuk dalam perumusan RDKK. Silakan dinas pertanian masing masing kota menfasilitasi perumusan RDKK,” paparnya.

Pemerintah mendistribusikan pupuk subsidi sesuai RDKK dirumuskan masing masing provinsi se Indonesia. Skema penyusunan RDKK meliputi tahap penyuluh lapangan, kelompok tani, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi hingga Menteri Pertanian.

“Kalau tidak masuk daftar RDKK otomatis tidak boleh menebus pupuk subsidi. Itu aturan mainnya,” tegasnya.

PKT Bontang merupakan produsen pupuk yang mensuplai kebutuhan kawasan Indonesia timur dan sekitarnya. Ekspor pupuk urea sebesar 786 ton  meliputi negara negara Australia, Amerika Serikat, Mexico, Chili, Asia Selatan, Asia Tenggara dan Asia Timur.

PKT memproduksi pupuk urea (3,4 juta ton), amonia (2,7 juta ton) dan NPK (350 ribu ton).

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, Ibrahim mengatakan sektor pertanian dan perkebunan membutuhkan pasokan pupuk secara rutin.  Lahan area meliputi pertanian(70 ribu H)  dan perkebunan (1,8 juta H).

“Semuanya membutuhkan pupuk untuk memaju pertumbuhannya,” ungkapnya.

Sehubungan itu, Pemprov Kaltim terus mendorong pemerintah daerah menfasilitasi perumusan RDKK di kelompok tani. Pemda pun mengevaluasi para petani yang dianggap berhak memperoleh pasokan pupuk subsidi.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *