Pungli BPN, Pengusaha Minta Perlindungan Pemda

ABSNewsBalikpapan –

Para pengusaha meminta perlindungan hukum soal maraknya pungutan liar di Badan Pertanahan Nasional Balikpapan Kaltim. Mereka mengeluhkan permasalahan ini pada DPRD Balikpapan.

“Mereka melapor pada saya, namun kita tunggu dulu suara keseluruhan notaries Balikpapan,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Rabu (30/10).

Burhan mengaku heran adanya institusi Negara yang masih mempraktekan pola layanan public yang tidak pro kepentingan masyarakat. Menurutnya pemerintah pusat dan daerah sudah terus mensosialisasikan penerapan layanan public maksimal.

Burhan meminta pengusaha melakukan rapat kordinasi dengan membuat suatu keputusan/rekomendasi terkait pengurusan surat-surat tanah di Balikpapan kepada DPRD kota. Kota Balikpapan bisa membawa rekomendasi ini pada Kepala BPN di Jakarta.

“Kita akan bongkar semua. Ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Kita akan coba bertemu karena ini ada kaitan pula dengan pembangunan kota. jelas pengusaha juga dirugikan kalau praktek seperti ini dibiarkan yang dampaknya masyarakat luas dirugikan,” tegasnya.

Saat itu, Burhan mencoba membuktikan dengan menelpon kolega pengusaha yang membenarkan adanya praktek kotor BPN Balikpapan. Pengusaha ini mengaku harus menyetor Rp 10 juta untuk pengurusan surat surat pertahanan.

Salah satu pengusaha, Agus Tandri menambahkan harus menyetor dana Rp 40 juta hingga Rp 100 juta untuk pengurusan pertimbangan teknis dari BPN Balikpapan. Padahal resminya sesuai ketentuan hanya membayar Rp 5 juta.

“Mereka bahkan nekat menelpon pimpinan kami meminta tambahan dana,” ungkapnya.

Agus lantas memperlihatkan proposal pengurusan lahan milik Kodam Mulawarman yang dikenakan biaya Rp 10 juta.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *