PSK Karang Joang Melawan

PSK hadang penutupan komplek kilometer 17Balikpapan –

Ratusan massa pekerja sex komersial (PSK) menghadang aparat gabungan Kota Balikpapan Kalimantan Timur dalam prosesi penutupan komplek prostitusi kilometer 17 Karang Joang, Rabu (5/6). Aparat memang melaksanakan surat keputusan Wali Kota Balikpapan untuk menutup lokalisasi yang dianggap meresahkan umat beragam setempat.

“Kami juga manusia yang butuh uang untuk makan,” teriak Dian, salah satu penghuni komplek Karang Joang dalam orasinya.

Setidaknya ada 300 PSK bersama warga di sekitar kawasan prostitusi Karang Joang yang membendung kedatangan aparat gabungan Balikpapan. Mereka kompak berkerumun di portal yang menjadi pintu masuk satu satunya di kawasan prostitusi yang terdapat 311 PSK berasal dari sejumlah kota di Jawa ini.

Sehingga hampir tiga jam aparat gabungan sebanyak 300 personil ini tidak berkutik serta berdiam diri di portal komplek Karang Joang. Selama prose situ, perwakilan Pemkot Balikpapan dan PSK terus melakukan negosiasi agar penutupan lokalisasi ini bisa berlangsung aman.

Asisten I Bidang Pemerintahan Balikpapan, M Arpan akhirnya bisa menyakinkan massa PSK untuk memasang papan pengumuman penutupan di samping portal masuk prostitusi Karang Joang. Aparat saat ini hanya memasang pengumuman yang berisi surat keputusan Wali Kota Balikpapan soal penutupan komplek Karang Joang.

“Kami hanya memasang papan pengumuman ini saja, tolong agar tidak dihambat,” pintanya.

Arpan menjanjikan akan ada perundingan lanjutan seputar penutupan komplek Karang Joang melibatkan pemerintah daerah dan PSK setempat. Sementara ini, Pemkot Balikpapan memang sudah menjanjikan adanya dana tali asih sebesar RP 3,5 juta pada masing masing PSK komplek Karang Joang.

“Warga juga masih bisa beraktifitas seperti biasa, kami hanya ingin menutup aktifitas komplek Karang Joang saja,” ujarnya.

Mayoritas PSK komplek Karang Joang memang menolak opsi pemulangan mereka beserta dana tali asih ditawarkan Pemkot Balikpapan. Para PSK yang rata rata tidak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan ini mengaku tidak punya mata pencarian lain saat sudah pulang ke daerah asal.

“Memangnya mau kerja apa di Jawa ? Saya sudah lama menganggur disana,” kata Aling, seorang PSK asal Banyuwangi.

Aling mengaku sudah cukup nyaman menjadi PSK di Balikpapan dengan pendapatan berkisar Rp 3,6 juta per bulannya. Tarif Rp 200 ribu per tamu, dia mengantongi penerimaan bersih Rp 60 ribu yang disisihkan para mami di komplek Karang Joang.

“Sisanya untuk jasa kamar, keamanan dan kebersihan. Saya hanya dapat Rp 60 ribu per tamu,” ungkapnya.

Sehubungan itu, Aling memilih bertahan di komplek Karang Joang dari pada harus dipulangkan ke Banyuwangi. Terlebih lagi, dia mengaku punya tanggungan dua orang anak yang harus dibiayainya.

“Suami saya cuma hamburkan uang saya, padahal anak masih butuh biaya,” kata bekas TKW di Taiwan yang sudah tiga bulan ini jadi PSK di Balikpapan. “Mending saya disini, keluarga juga tidak tahu saya kerja jadi PSK,” imbuhnya.

Sumiyati, salah satu mucikari komplek Karang Joang juga mengaku tidak punya keahlian lain selain memberikan jasa hiburan pada para tamu. Dia mengaku memelihara 10 PSK di salah satu barak pelacuran di komplek Karang Joang ini.

Selain itu,Sumiyati berdalih komplek Karang Joang ini dulunya juga adalah hasil kebijakan pemerintah daerah yang melokalisir sejumlah praktek pelacuran di dalam kota Balikpapan. Pada tahun 90 silam, katanya seluruh PSK di lokalisir di daerah terpencil luar kota yang kini terkenal dengan nama lokalisasi Karang Joang.

“Dulu pemkot membangun 25 barak untuk lokalisasi PSK Balikpapan. Sekarang sudah berkembang jadi 60 barak dengan 300 PSK,” paparnya.

Hingga kini ratusan PSK ini masih bertahan di komplek Karang Joang Balikpapan. Ratusan personil gabungan TNI/Polri, Satpol Balikpapan, Damkar dan Perhubungan akhirnya memilih membubarkan diri usai memasang papan penutupan komplek pelacuran ini.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *