Kepolisian Resor Paser siap bertanggung jawab soal penembakan warganya di Kecamatan Muara Komam. Personil Polsek Muara Komam menembak, Imus (35 tahun) saat mengangkut limbah kayu sawit milik PTPN.
“Kami siap membiayai pengobatan korban,” kata Kepala Polres Paser, Ajun Komisaris Besar Irwan saat dihubungi, Sabtu (5/10).
Irwan mengatakan sudah ada kesepakatan antara polisi dengan warga sehubungan kasus penembakan ini. Menurutnya akan ada proses hukum dalam pengusutan kasus yang diduga sebagai praktek pembalakan kayu.
Selain itu, Irwan mengaku sudah menjenguk korban yang kini sedang menjalani perawatan di RS Siaga Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Polres Paser sudah sepakat dalam penanganan kasus penembakan ini. Polres Paser akan menindak tegas pelaku penembakan sesuai prosedur hukum, menanggung biaya pengobatan korban dan masyarakat juga tidak terprovokasi isu isu menyesatkan.