Sabar menyebutkan para korban yaitu Syafrudinsah (58), M Solihin (18), Marcelina (16), Suningsih (40), Nale (50), Rohani (30) dan Shakiah (1). Masing masing korban sudah mendapatkan perawatan intensif rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo dan RS Restu Ibu.
Namun demikian, Sabar mengatakan polisi tetap memproses sopir truk container nopol KT 8945 AF yang belakangan diketahui bernama Kurianto (32). Tersangka bisa terkena ketentuan pasal kelaian dalam berkendara sehingga mencelakai orang lain.
“Sudah ditahan di Polres Balikpapan,” tegasnya.
Polisi masih melakukan penyidikan kasusnya kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak ini. Belum dipastikan penyebab kecelakaan yang berakibat ringseknya enam mobil dan 3 kendaraan roda dua ini.
Rincian kendaraan ringsek diantaranya mobil angkot KT 2335 AF, kijang Inova KT KT 1477 LK, Taxi KT 1817 AE, motor Honda KT 3980 LG, angkot KT 1442 AK, kijang LGX KT 2806 AH, Avanza KT 1304 KE, motor KT 2804 YG dan motor KT KT 4227 LS.