PNS Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu Sabu

MethampethamineBalikpapan –

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sabu atau methametamine seberat 1 gram. Kepolisian langsung menahan pegawai Badan Lingkungan Hidup Balikpapan.

“Ada laporannya kepada kami,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan, Sayid M Fadly, Senin (2/9).

Fadly menolak banyak berkomentar soal kasus ini serta menyerahkan sepenuhnya pada penyidikan Polresta Balikpapan. Sanksi berat akan diberikan bila yang bersangkutan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba sesuai penyidikan kepolisian.

“Kita lihat dulu dari instansi berwenang kalau kenyataan dianggap memang demikian pasti ada sangsi tertentu sampai pada pemberhentian,” tegasnya.

Fadly menegaskan bahaya narkoba menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah Balikpapan. Sanksi tegasnya bisa berupa pemecatan sebagai anggota PNS Balikpapan.

Pemkot Balikpapan juga berencana melakukan upaya pencegahan lewat tes urine pada para personil PNS nya. Tes urine nantinya dilakukan mendadak agar jadi syok terapi bagi pengguna narkoba.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana menambahkan kasusnya terjadi pada 6 Agustus silam lewat operasi tangkap tangan kepolisian.  PNS ini berinisial E serta bertugas di Badan Lingkungan Hidup (BLH) bagian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan I Ketut  Rasna mengatakan oknum hanya hanya pengguna lewat konsumsi 0,5 gram sabu sabu. Berkas kasusnya segera dilimpahkan pada proses penuntutan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Informasinya sudah mau P21 kekejaksaan. Ini tangkapan hasil razia kepolisian,” tambahnya.

Keterangan oknum PNS itu, Ketut mengatakan oknum ini adalah pengguna aktif sabu sabu.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *