
“Mereka adalah golongan pelanggan yang mampu. Parameternya adalah kemampuan tingkat ekonominya seperti memiliki rumah layak, mobil mewah dan sebagainya,” kata Manager Umum PT PLN Kaltim, Tohari Hadiat, Jumat (13/1).
Tohari mengatakan pihaknya akan memberlakukan tarif normal secara bertahap pada pelanggan hingga bulan Mei mendatang. Mereka akan dikenakan kenaikan hingga 32 persen dari ketentuan tagihan sebelumnya.
Keputusan pencabutan subsidi ini, kata Tohari sudah memperoleh persetujuan DPR guna diberlakukan mulai tahun 2017 ini. Menurutnya pemerintah harus menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran bagi seluruh golongan pelanggan daya 900 VA.
Pencabutan subsidi di Kaltim saja mampu menghemat uang negara hingga Rp 38 miliar per bulannya. Seluruh Indonesia pencabutan subsidi mampu menghemat hingga mencapai angka Rp 22 triliun per tahun.
Namun demikian, Tohari memastikan terdapat 40 ribu pelanggan daya 900 VA di Kaltim yang masih memperoleh subsidi. Pelanggan ini masuk katagori masyarakat miskin sesuai hasil verifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
“Tim ini memberikan data sebanyak 50 ribu pelanggan yang masih berhak memperoleh subsidi. Setelah di verifikasi kembali jumlahnya menyusut menjadi 40 ribu pelanggan,” paparnya.
Lebih lanjut, Tohari membuka kesempatan pelanggan daya 900 VA yang keberatan guna mengajukan keberatan pada PLN. Mereka diminta mengajukan keberatannya disertai bukti bukti kurang mampu ditentukan pemerintah.
“Kalau memang dianggap benar benar kurang mampu akan memperoleh kembali subsidi,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Satya Zulfanitra mengatakan pemerintah mensosialisasikan kebijakan pencabutan subsidi ini di beberapa wilayah Indonesia. Menurutnya pemerintah berkomitmen dalam pemberian subsidi tepat sasaran pada pelanggan daya listrik 90 VA.
“Pelanggan daya listrik 450 VA masih memperoleh subsidi seperti biasa,” ujarnya.
Satya mengatakan pemerintah mensubsudi sebanyak 46 juta pelanggan daya listrik 900 VA dan 450 VA pada tahun 2016 silam. Setiap tahunnya tersedot anggaran subsidi listrik sebesar Rp 67 triliun.
Sehubungan pencabutan subsidi sebagian pelanggan, Satya memperkirakan pemerintah bisa menghemat biaya subsidi sebesar Rp 22 triliun per tahunnya. Dana dipergunakan sebagai investasi pembangunan jaringan listrik di wilayah yang belum terjangkau PLN di seluruh Indonesia.