Penyelundupan Sabu Malaysia di Bongkar

NewsBalikpapan –

Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 17,5 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan kepolisian. Pelaku meloloskan serbuk laknat ini memanfaatkan longgarnya pengamanan perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan.

“Mereka masuk Indonesia lewat perbatasan di Tawau dan masuk Pulau Sebatik,” kata Direktur Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), Komisaris Besar Akhmad Shaury, Rabu (6/2/2019).

Shaury mengatakan, pelaku masuk Indonesia mempergunakan perahu nelayan dari Tawau yang langsung menuju Pulau Sebatik Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara). Komplotan sindikat narkoba ini lantas menempuh perjalanan darat menyusuri Malinau, Berau, Samarinda hingga memasuki Balikpapan.

Polisi mengidentifikasi pelaku merupakan sindikat narkoba lintas negara ada di Malaysia dan Indonesia. Komplotan kriminal tersebut lihai membujuk jasanya dengan iming iming pembayaran Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.

“Tergantung besaran dan jumlah narkoba yang hendak dikirimkan. Bila narkobanya banyak, pembayarannya juga besar,” ungkapnya.

Praktik penyelundupan benda haram ini, sambung Shaury berhasil terungkap polisi berkat penggrebegan gudang penyimpanan narkoba di Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara Kaltim, akhir Januari lalu. Polisi awalnya membekuk tersangka Solihin (34) berikut barang bukti 12,2 kilogram sabu.

“Rumah pelaku ini dipergunakan seperti gudang penimbunan narkoba,” paparnya.

Hasil keterangan Solihin ini menjadi awal kepolisian membongkar penyelundupan narkoba lintas negara. Polisi membekuk dua rekan tersangka lainnya, Syamsul (32) dan Mulyadi (45) berikut barang bukti 4 kilogram sabu.

“Narkoba dari Tawau memang kemudian dibagi bagi untuk di edarkan para tersangka ini. Tersangka kedua ternyata menyimpan narkoba cukup banyak, Salah seorang diantarnya akan berangkat ke Sulawesi membawa sabu ini,” sebut Shaury.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Ade Yaya menambahkan, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 17,5 kilogram sabu merupakan bukti kerja keras kepolisian. Penyitaan narkoba sebanyak tersebut, menurutnya yang terbesar sejak awal berdirinya Polda Kaltim.

“Narkoba ini bila dibiarkan akan meracuni 100 ribu jiwa manusia. Untungnya mampu terungkap polisi sebelum berhasil diedarkan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Ade tidak menampik dimana dalam beberapa kasus sindikat narkoba selangkah lebih kedepan dari kepolisian. Akibatnya adalah narkoba membanjiri kota kota di Kalimantan dan sekitarnya.

“Bisa jadi ada beberapa yang lolos dari pantauan kami,” tuturnya.

Sehubungan itu, Ade meminta masyarakat Kaltim meningkatkan kewaspadaan dalam menangkal penyebaran narkoba. Salah satunya dengan rutin melaporkan adanya informasi soal penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu untuk langsung lapor polisi saat mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” serunya.

Sementara itu, tersangka Solohin mengaku mengedarkan narkoba akibat terbujuk rayu sindikat yang menjanjikannya sebidang tambak ikan di perbatasan. Perannya dalam kasus ini pun diakuinya minim yakni sebatas menerima pengiriman narkoba di Samarinda serta menyimpannya di rumahnya.

 “Ambil barang di Samarinda dari seorang bernama Puding,” ungkap nelayan Anggana ini.

Solihin kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang membawanya menghuni jeruji sel penjara. Ia bahkan terancam hukuman kurungan penjara seumur hidup sesuai Undang Undang Anti Narkoba.

Dalam beberapa kasus, perbatasan Kalimantan memang menjadi keluar masuk peredaran narkoba antar negara. Komplotan sindikat mempergunakan segala cara meloloskan narkoba masuk wilayah Indonesia.

Salah satu caranya dengan memperdaya berbagai kelompok golongan kurir.

Seperti kejadian terekam bulan Desember 2016 silam, polisi membongkar penyelundupan narkoba memanfaatkan tiga manusia lanjut usia (manula). Polisi menangkap tiga orang sepuh, Basaria (58), Guntur (56) dan Buhari (58) berikut 1 kilogram sabu.

Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda; Nunukan dan Balikpapan.

Polisi duluan membekuk otak penyelundupan, Guntur yang tercatat berdomisili di Sulawesi Selatan. Dua tersangka lainnya tidak luput dari buruan.

Mereka terbilang nekat memanfaatkan keluguan Basaria yang berpenampilan nenek tua lusuh. Penyamarannya kian menyakinkan ditemani Buhari yang berperan pria tua renta berambut kelabu.

Meskipun begitu, sindikat ini kembali mengulang aksinya mempergunakan jasa manula empat bulan kemudian. Mereka mengutus Rasmidah (51) menyelundupkan 250 gram sabu.

Lagi lagi, aksi ini pun berakhir di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara yang merupakan perbatasan dua negara.

Kala itu, polisi curiga dengan kegelisahan tersangka saat menghindari pemeriksaan petugas. Benar saja, saat diperiksa didapati narkoba yang menjadi pesanan warga Sulawesi Selatan.

Tersangka berdalih masuk Malaysia guna membeli makanan dan komestik yang diperdagangkan di Pinrang Sulawesi. Namun sekalinya malah membawa masuk narkoba ke Indonesia.

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti 1,9 kilogram sabu dan 1,6 kilogram ganja. Kapolda Inspektur Jenderal Didi Haryono memimpin langsung pemusnhan, bertekat memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Peredaran Narkoba ini dapat menghilangkan satu generasi di bawah kita. Untuk itu, pagi ini kita semua bersama-sama memusnahkan barang haram ini sehingga ke depan kita berharap zero narkoba di Kalbar,” tegasnya.

Didi menyebutkan, polisi mengamankan tujuh tersangka dimana dua diantaranya adalah pasangan suami istri. Mereka merupakan pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir di Kalbar.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *