Pengupasan Lahan Sumber Banjir Balikpapan

Banjir di kawasan Ring Road Balikpapan

Banjir di kawasan Ring Road Balikpapan

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menuding izin galian C atau pengupasan lahan jadi sumber penyebab bencana banjir setempat. Marak terjadi pengupasan lahan tanpa izin hingga pelanggaran aturan sesuai ketentuan Badan Lingkungan Hidup Balikpapan.

“Marak terjadi pengupasan lahan hingga ada izin namun tidak mematuhi aturan Badan Lingkungan Hidup Balikpapan,” kata Kepala Humas Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Rabu (14/8).

Sudirman mencontohkan maraknya pengupasan lahan terjadi di kawasan Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan. Saat turun hujan, katanya luapan banjir terjadi di Sungai Ampal, jembatan PDAM hingga perumahan Korpri.

Sehubungan itu, Sudirman mengatakan pemda akan mengkaji ulang penerbitan izin galian C milik sejumlah perusahaan pengembang. Pengupasan lahan liar juga ditertibkan hingga ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Mereka yang tidak berijin mereka sembarangan mengupas tanpa memikirkan lingkungan. Terjadilah banjir lumpur, banjir yang menyebabkan kerusakkan dibeberapa bangunan masyarakat,” tukasnya.

Kondisi banjir yang terjadi di Kota Balikpapan dalam beberapa minggu terakhir sudah sangat memperihatinkan. Bahkan kini setiap turun hujan Balikpapan nyaris dikepung banjir, karena hampir disetiap wilayah digenangi air hingga mencapai 1 meter.

Bahkan belakangan ada beberapa titik banjir baru, dibeberapa wilayah sehingga menyebabkan banjir yang terjadi semakin parah. Warga pun semakin sengsara karena rumahnya ikut tergenang.

 

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *