Himpunan mahasiswa menduga adanya pembohongan public dilakukan Pemprov Kalimantan Timur soal pencabutan rekomendasi teknis PT Indominco Mandiri. Rekomendasi ini diperlukan untuk pengalihan Sungai Santan Marangkayu Kutai Kartanegara.
“Kami menduga adanya pembohongan public dilakukan instansi terkait masalah ini,” kata Romiansyah yang mewakili Himpunan Mahasiswa Marangkayu dan Kesatuan Pelajar dan Mahasiswa Santan, Selasa (20/10).
Romiansyah mengatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, M Taufik Fauzi sudah berulang kali menyatakan pencabutan rekomendasi teknis pengalihan di Sungai Santan. Namun dia menduga pernyataannya berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
“Karena Dinas PU Kaltim tidak bisa menunjukan bukti bukti pencabutan rekomendasi teknis pengalihan di Sungai Santan,” paparnya.
Mahasiwa Samarinda, kata Romiansyah sudah berusaha menyurati termasuk menemui langsung Kepala Dinas PU Kaltim guna mempertanyakan hal tersebut. Mahasiswa mengaku tidak pernah mendapatkan kejelasan soal kepastian pencabutan rekomendasi teknis pengalihan Sungai Santan.
“Kami mahasiswa dan warga santan kecewa bukan saja tak mendapat bukti pencabutan, kami sudah berusaha menemui Kepala Dinas Kantor PU Kaltim, namun mereka menolak untuk ditemui,” tuturnya.
PT Indominco Mandiri menaikan produksinya menjadi 20 juta metric ton dari sebelumnya hanya 16 juta metric ton per tahunnya. Sehubungan itu, perusahaan asal Thailand ini mengajukan izin pengalihan DAS Sungai Santan yang terdiri Sungai Santan, Kare dan Pelakan.
Tiga sungai tersebut masuk dalam rencana penambangan blok barat dan pit santan milik PT Indominco Mandiri. Perusahaan dibawah bendera Grup Banpu dari Thailand ini sudah mengajukan pemindahan alur Sungai Santan sepanjang 6.426 meter kepada Dinas Pekerjaan Umum, warga menilai persetujuan dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh PU tidak mewakili keinginan warga dan tanpa partisipasi pelibatan warga dalam pembahasannya.
Aktivis lingkungan sudah menolak rencana pengalihan alur Sungai Santan yang dianggap membahayakan habitat alam setempat. Dinamisator Jatam Kaltim, Merah Johansyah menyatakan pengalihan alur sungai hanya ditujukan untuk perlindungan fungsi sungai dan bukan demi kepentingan industry swasta.