Pemkot Balikpapan Naikkan Tunjangan Pegawai

Fadli mengatakan revisi kenaikan tunjangan nantinya akan dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan pihak ketiga. Meskipun belum ditentukan nilai nominalnya, katanya golongan tertinggi PNS Balikpapan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta.

 “Seperti saya ini dapat tunjangan sebesar Rp 2 juta,” paparnya.

 Kenaikkan tersebut akan dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Apalagi kata Fadli, sejak tahun 2006 lalu, tidak pernah ada kenaikkan tunjangan pegawai. Karenanya dipandang perlu untuk menaikkan tunjangan pegawai.

 “Sudah enam tahun tidak mengalami kenaikkan tunjangan, sehingga kita memandang perlu untuk menaikkan tunjangan, itu yang pertama,” katanya.

 Disamping itu kata Fadli, berdasarkan arahan Menteri Aparatur Negara dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) awing farouk saat, pencanangan reformasi birokrasi, bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai, bisa dilakukan kenaikkan tunjangan pegawai.

 “Sesuai arahan Menteri Aparatur Negera dan Gubernur Awang pada pencanangan reformasi birokrasi di Balikpapan untuk meningkatkan kinerja pegawai menaikkan tunjangan pegawai,” sebutnya.

 Selain itu kata Fadli, pihaknya juga tetap mempertimbangkan proposional anggaran daerah, yakni antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Dimana belanja langsung harus lebih besar dari pada belanja tidak langsung.

 Di Kaltim kata Fadli, hanya Pemkot Balikpapan yang proposional formulasi anggarannya karena perbandingannya 60 persen untuk belanja langsung ke masyarakat dan 40 persen untuk belanja tidak langsung atau belanja untuk pegawai.

Ada beberapa daerah yang justru tidak proposional menerapkan formulasi anggaran belanja langsung dan belanja tidak langsung, yakni belanja untuk pegawai lebih besar dari pada belanja untuk rakyat.

 Kemudian pertimbangan-pertimbang lainnya kata Fadli, tunjangan yang diperoleh pegawai di Kaltim khususnya jauh lebih besar dari yang diterima pegawai di lingkungan pemkot Balikpapan. Meski diakuinya, bukan juga harus menjadi alasan.

“Secara umum memang masih dikaji, berapa jumlahnya, karena tergantung masing-masing tanggungjawab, tapi nanti itu masih dalam tahap yang wajar,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memperhitungan dari sisi kemampuan keuangan daerah (APBD). Karena lanjutnya, seseorang bisa diberikan tunjangan karena ada beberapa aturan, diantaranya tunjangan beban kerja.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *