Balikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memastikan hanya mengkonsumsi BBM non subsidi mulai tahun 2013 mendatang. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh kendaraan dinas pemerintah daerah pejabat, pegawai negeri sipil (PNS) hingga legeslatif.
“Untuk operasional kendaraan dinas pemda Balikpapan,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syukri Wahid, Minggu (22/12).
Sehubungan itu, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar tercermin pada kas 2013 mendatang. Alokasinya naik sebesar Rp 7 miliar dibandingkan tahun 2012 yang hanya berkisar Rp 14 miliar.
Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan, bahwa dalam APBD Kota tahun 2013 telah dialokasikan anggaran. Pemkot Balikpapan bersiap jika ada pembatasan konsumsi BBM untuk kalangan pemda setempat.
“Kita sudah siapkan dana untuk BBM non subsidi, sudah dialokasikan dalam APBD 2013,” kata Sudirman.
Namun demikian, Sudirman mengakui bahwa Pemkot Balikpapan tetap menunggu keputusan resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sehubungan aturan konsumsi BBM. Sudah ada himbauan agar pemda membatasi konsumsi BBM subsidi.
“Pokoknya pada dasarnya kita sudah siap, misalnya Januari diberlakukan sesuai arahan Kementerian ESDM kita juga siap,” imbuhnya.
Menurutnya menggunakan BBM non subsidi merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, pihaknya hanya mengikuti arahan dan kebijakan tersebut. Pejabat dan pegawai yang terbukti mengkonsumsi BBM subsidi terancam sanksi administrasi dari Pemkot Balikpapan.
Ia menambahkan hingga tahun 2012, Pemkot Balikpapan masih mengalokasikan anggaran BBM bersubsidi. “Kita masih pakai BBM bersubsidi, tapi 2013 kalau sudah ada keputusan final dari pemerintah pusat kita pasti gunakan BBM subsidi,” pungkasnya.
Saat ini jumlah kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat dilingkungan Pemkot Balikpapan mencapai 1.300 unit. Jumlah tersebut, mengalami kenaikkkan dalam kurun lima tahun terakhir.