
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta pemerintah daerah setempat agar mengendalikan tariff angkot pasca kenaikan harga BBM subsidi. Para sopir angkot sudah terlanjur menaikan tariff penumpang diatas tariff sudah ditetapkan pemda Balikpapan.
“Keputusan pemda Balikpapan sudah ada namun para sopir menaikan tariff sesuai keinginannya sendiri,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Balikpapan, Muchlis, Selasa (9/7).
Pemkot Balikpapan telah menerbitkan surat keputusan wali kota soal tariff angkot pasca kenaikan BBM. Namun sosialisasi keputusan daerah ini dikhawatirkan belum tersosialisasikan pada masyarakat.
“Ini tugas pemkot, namun bila belum terselesaikan akan kami panggil untuk evaluasi,” paparnya.
Muchlis mengatakan sosialisasi pemberlakukan tariff baru angkot sangat ditunggu masyarakat Balikpapan. Sosialisasi bisa dilakukan lewat pemasangan stiker tariff baru di masing masing pintu angkot Balikpapan.
“Makin cepat lebih baik, karena masyarakat biasanya bertanya-tanya dan menduga-duga, ini berapa sih sebenarnya tarifnya, padahal SK nya sudah jelas,” ucapnya.
Pemkot Balikpapan, menurut Muchlis juga harus pro aktif mensosialisasikan kebijakan itu pada pengusaha angkot serta stage holder terkait. Wali kota bisa menjelaskan besaran tariff disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Hingga kini sejumlah sopir angkot masih seenaknya menaikkan tariff sebesar Rp 5.000 untuk sekali jalan. Keputusan daerah menentukan kenaikan tariff angkot hanya sebesar Rp 1 ribu dari sebelumnya Rp 2.500.
Asisten II Pemkot Balikpapan Sri Soetantinah mengatalam sejumlah sopir angkot yang menaikkan tarif diluar SK Walikota. Tantin mengkalim pihaknya jauh-jauh hari sudah mengsosialisasikan kenaikkan tarif itu.
Dia juga berjanji akan menindak tegas, sopir angkot yang tidak mengindahkan SK Walikota. Pihaknya, bahkan akan mencabut ijin trayek bagi sopir angkot yang bandel. Hanya saja hingga kini belum ada realisasinya.