Dalam RTRW itu kata Muhaimin, dibagi dalam tiga item peta esksisting, peta struktur ruang dan peta rencana. Peta eksisting mencakup, peta administrasi Kota Balikpapan, jenis tanah, geologi, kemiringan lereng, pembagian daerah aliran sungai, sebaran fasilitas umum dan fasilitas social, garis kontur, sebaran IPA, landuse eksisting dan tata ruang laut.
“Kalau peta struktur ruang salah satunya kawasan industry, kawasan perdagangan dan jasa, termasuk kawasan pemukiman & bendali, kawasan pantai, kawasan sungai, hutan kota, kawasan khusus, kawasan lindung, kawasan mangrove, termasuk urban system serta struktur ruang,’ ucap Muhaimin.
Sedangkan untuk peta rencana terbagi dalam 38 item yang terdiri dari kawasan budidaya darat & laut, kawasan bersejarah, kepadatan penduduk kecamatan dan keluarahan 2014, kawasan sektoral, suaka margasatwa, pergerakan ekonomi. Salah satu yang menjadi sasaran dari target pengembangan kawasan bisnis.
“Untuk wilayah Balikpapan Utara kan kini sudah diproyeksi menjadi kawasan industri kariangau (KIK), kawasan industry kecil somber, termasuk untuk kawasan pariwisata. Kalau untuk wilayah kawasan perdagangan dan jasa kan sudah masuk wilayah Tengah dan Selatan juga barat,” tandasnya.