Pembagian E-KTP Balikpapan Lewat RT

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mulai membagikan KTP elektronik di enam kecamatan setempat.  Pembagian E-KTP cukup dilakukan masing masing Ketua RT di Balikpapan.

“Waktunya kan panjang sampai 31 oktober. Prosesnya pembagian kita serahkan kepada kecamatan.  Yang penting ktp baru ini bisa sampai kemasyarakat  tidak ada masalah,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan, Chairil Anwar, Rabu (13/3).

Teknis pembagian E-KTP kata Chairil dapat juga dari Kecamatan distribusikan kepada ketua RT atau melalui undangan yang disampaikan pihak kecamatan kepada pengurus RT masing-masing untuk diberitahukan warganya.

“Undangan ini jadi dasar bagi warga mengambil ktpnya karena E-KTP yang terbitnya ini sudah ada nama-namanya,”terangnya.

Terkait pemekaran wilayah, ujar Kadisdukcapil menjadi persoalan tersendiri. Pihaknya akan melakukan verifikasi bagi warga penerima E-KTP tidak sesuai dengan Jika data alamat baru untuk dilakukan perbaikan.

“Kita sesuaikan, misal yang tadinya Kecamatan Selatan jadi Balikpapan Kota. kemudian kelurahan Damai jadi Damai Bahagia,”ucapnya.

Pihaknya menargetkan minimal perharinya ditiap kecamatan dapat didistribusikan sebanyak 100 ktp. “Kita lihat perkembangan di lapangan bisa juga terus berkembang jumlahnya nanti yang dibagikan. Kalau nanti lancer bisa saja nanti langsung ke pengurus RTnya,” terangnya.

Pihaknya menargetkan akhir Oktober  2013, pembagian E-KTP bisa tuntas sesuai waktunya. “ Target kita seperti itu tuntas 31 Oktober 2013 mendatang,” tukasnya.

Seperti diketahui jumlah warga kota wajib E-KTP pada program nasional ini sebanyaknya Wajib KTP di Balikpapan tercatat sebanyak 391.544 ribu jiwa. Dari jumlah itu, ujar Chairil, Sudah 353.42 jiwa atau 90,17 persen terdata per 28 Januari 2013. Perekaman secara regular hingga kini masih terus berlanjut di disdukcapil.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *