Oknum Brigadir Mobil (Brimob) Polda Kalimantan Timur harus menjalani sel tahanan setelah kedapatan menembak seorang pedagang buah naga, Poniman usia 35 tahun. Bidang Profesi dan Pengamanan memeriksa personil Brimob insial ER berpangkat Aipda atas pelanggaran etik penggunaan senjata api.
“Oknum ini sudah dilakukan penahanan untuk menjalani sidang etik Propam Polda Kaltim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Selasa (9/2).
Fajar mengatakan oknum Brimob ini nantinya menjalani sidang pelanggaran etik guna menentukan besaran kesalahan sudah dilakukannya. Sidang etik polisi ini pula nantinya yang menentukan apakah kasusnya akan diteruskan menjadi pelanggaran pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban tertembus peluru di paha kirinya.
Polda Kaltim, kata Fajar menindak tegas terhadap siapapun yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran pidana. Tindakan tegas diberlakukan pula terhadap anggota Polri yang melanggar disiplin maupun Undang Undang berlaku.
“Kami akan tindak tegas pada siapapun. Anggota Polri juga terancam dengan ketentuan Undang Undang seperti halnya warga sipil lainnya,” ujarnya.
Fajar mencontohkan pemecatan terhadap 15 oknum anggota Polda Kaltim selama tahun 2015 lalu. Mereka terbukti melakukan berbagai pelanggaran seperti halnya disersi, penyalahgunaan narkoba hingga ketentuan lainnya.
Sehubungan kasus penembakan ini, Fajar menyatakan penggunaan senjata api diperkenankan saat mengancam keselamatan personil polisi di lapangan. Penggunaan senjata api dilakukan dalam rangka penegakan hukum personil kepolisian.
“Penggunaanya sifatnya proporsioal saat kondisi mengancam keselamatan. Bila hanya kasus pelanggaran aturan bisa dilakukan dengan pemberian teguran hingga sanksi tilang,” tuturnya.
Oknum Brimob Polda Kaltim kedapatan melakukan aksi koboi dengan menembak paha kiri Poniman di Samboja Kutai Kartanegara, Jumat (5/2) silam. Penembakan yang diduga tanpa ada unsur kesengajaan ini hanya disebabkan saling salip mobil pelaku dengan korban sepanjang Jalan Soekarno Hatta antara Samarinda – Balikpapan.
“Kami hanya saling salip mobil saja,” kata Hermanuel, rekan yang ikut dalam mobil bersama korban, Sabtu (6/2).
Hermanuel tidak menyangka aksi salip saling ini berbuah petaka bagi Poniman yang kala itu memang mengendalikan mobil pick up nya usai berjualan buah naga dari Banjarmasin. Korban sedang terburu buru untuk pulang ke Samboja usai berjualan buah naga.
“Kami memang sedang terburu buru, ternyata pengemudi yang kami salip tersinggung,” tuturnya.
Poniman akhirnya menepikan laju mobilnya saat memasuki Jalan Soekarno – Hatta Kilometer 44 Samboja. Pelaku yang mengendarai mobil jenis sport utility vehicle (SUV) warna hitam ternyata ikut menepikan kendaraannya di belakang mobil korban.
“Pengendaranya seorang ibu ibu marah pada kami. Dia menyebut kami beraninya hanya pada perempuan saja. Dalam mobil ada dua perempuan, satu laki laki dan satu anak anak. Kami bahkan sudah minta maaf,” ungkap Herman.
Pertengkaran dua orang ini ternyata membuat pria dalam mobil SUV naik pitam. Pria berbadan tegap serta berambut cepak ini langsung turun seraya mencabut pistol yang tersemat di pinggangnya.
“Saya dengar tembakan dua tiga kali. Tahu tahu teman saya sudah tertembak,” papar Hermanuel.
Pria rambut cepak ini bahkan tidak panik kala menyadari paha kiri korban sudah berlubang dan bermandikan darah. Dia merampas kunci mobil, surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta meminta istrinya melaporkan ke Polsek Samboja.