Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menerapkan moratorium izin reklame dan baleho di sepanjang jalan kota. Pemasangan papan reklame iklan dan baleho sudah dianggap mengganggu estetika keindahan Balikpapan.
“Pemasangannya sudah tidak bagus dan mengganggu keindahan kota,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Minggu (1/9).
Sudirman mengatakan pertumbuhan pemasangan papan reklame maju pesat di Balikpapan. Hampir sepanjang jalan Balikpapan sudah dipenuhi pemasangan papan reklame dan baleho.
Selain itu, Sudirman menambahkan ada sejumlah pengusaha yang memasang papan reklame diluar izin pemkot setempat. Sehingga bukan hanya merusak keindahan, menurutnya papan reklame ini bisa mengancam keselamatan para pengguna kendaraan transportasi Balikpapan.
“Begitu juga kan berbahaya bagi warga yang melintas, makanya diputuskan ijinnya akan dihentikan sementara,” paparnya.
Pemkot Balikpapan, kata Sudirman sudah meminta instansi terkait untuk tidak menerbitkan izin pemasangan papan reklame dan baleho iklan. Pendataan sedang dilakukan dalam inventarir jumlah papan reklame di Balikpapan.
“Karena kan kalau kita lihat, ada beberapa konstruksi baleho itu ada yang vertikal ada yang horizontal artinya tidak cantik kalau dilihat, variasinya kurang baik. Jangan sampai kita terlambat kita tidak ingin seperti kota-kota besar yang lainnya,” ucapnya
Setelah dilakukan pendataan dan identifikasi dari ribuan reklame dan baleho yang terpasang, nantinya beberapa akan ditinjau ulang perijinannya.