Balikpapan-
Jalannya sempoyongan seperti mengemban beban berat dipundaknya. Suaranya bergetar serta ada nada cadel seperti pada mereka yang terkena serangan jantung. Itulah dia, Gimin Hadi usia 60 an, warga Jalan Giri Mulyo RT 23 No 22 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Kalimantan Timur. Pria lanjut ini dahulunya adalah pemilik Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Suluh Ilmu Balikpapan yang kini sudah tidak beroperasi lagi.
Masa masa senjanya sudah dihabiskan di rumah berdinding beton bercat merah yang berada di kawasan pinggiran kota Balikpapan. Kesehariannya kini hanya bersama keluarga serta sejumlah alat fitness treadmill yang terpasang rapi di ruang tamunya berukuran luas 5 x 5 meter ini.
Namun siapa sangka, Gimin Hadi ini dulunya punya relasi luas serta tangkas melobi pelanggan. Jaringannya bukan hanya sebatas para petani seperti halnya profesi mayoritas tetangganya, tapi juga para anggota dewan hingga para bupati. Mereka ini adalah klien Gimin yang hendak membuat ijasah palsu paket A, B hingga C terbitan PKBM Suluh Ilmu Balikpapan. Meskipun kegiatan belajar mengajar sudah lama kolaps, Gimin masih menyimpan berlembar ijasah kosong yang bisa diisi sekehendak hatinya.
“Dia sesumbar, kliennya orang penting, dari anggota dewan hingga kepala daerah,” kata Andi Samudera, pendiri LSM Jaringan Pemantau Independen (JPI).
Pada Agustus 2009 lalu, Gimin dengan gamblang membeberkan Bupati Paser, Ridwan Suwidi sebagai pencapaian prestasinya dalam membuat ijasah aspal alias asli tapi palsu di Balikpapan. Sang bupati didampingi anak serta tangan kanannya datang langsung ke rumah bekas guru ini yang berada di pinggiran kota Balikpapan.
Ridwan Suwidi cukup royal dengan membayar jasa pembuatan ijasah palsu dengan lembaran uang ratusan dolar Amerika Serikat. Gimin sempat mendapatkan bayaran 1 ribu US dolar dari janji semula 5 ribu US dolar.
“Agar saya makin tertarik membuat ijasah palsu dari dirinya,” papar Andi yang kala itu datang untuk membongkar praktek pembuatan ijasah palsu di Balikpapan.
Andi kemudian berusaha memancing beragam informasi soal proses pembuatan ijasah palsu difasilitasi Gimin ini. Bukan hanya itu, dia sempat mengantongi rekaman pengakuan serta pernyataan tertulis Gimin ini. Agar pelaku ini tidak curiga, dia sempat menaruh uang muka sebesar Rp 5 juta untuk pembuatan ijasah palsu yang totalnya dihargai Rp 20 juta.
“Gimin menyebutkan punya jaringan kuat di Dinas Pendidikan Balikpapan dan Dinas Pendidikan Kalimantan Timur. Sehingga ijasah palsunya ini dijamin tidak akan terdeteksi oleh orang awam,” ungkapnya.
Saat merasa sudah punya cukup bukti kuat, Andi kemudian melaporkan temuannya ini pada Polresta Balikpapan pada 4 Januari 2010 silam. Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan sukses membekuk jaringan PKBM Suluh Ilmu yang terdiri Gimin Hadi, Umar Karang dan Marji.
Pengadilan Negeri Balikpapan memvonis komplotan PKBM Suluh Ilmu dengan kurungan penjara 3,5 bulan di rumah tahanan setempat. Para pelaku menerima putusan ini meskipun penyidikan kasusnya hanya berujung pada mereka.
“Saya tidak mau banyak berkomentar, saya sudah menjalani hukuman hingga 3,5 bulan penjara. Tanya saja pada pengadilan,” ketus Gimin saat ditemui di rumahnya, Selasa (28/5).
Kasus ini yang belakangan terus disoal pasangan calon bupati Paser, Yusriansyah Syarkawie – Azhar Bahruddin. Meski kalah pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Paser 2010 lalu, pasangan ini enggan patah arang. Mereka tetap meminta polisi tidak tutup mata dalam menyidik kasus ijasah palsu Bupati Ridwan Suwidi selama empat tahun terakhir ini.
“Ridwan Suwidi itu tidak punya ijasah sama sekali. Sejak menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur hingga dua kali masa jabatan Bupati Paser, dirinya sudah memalsukan hingga enam kali ijasahnya,” kata kuasa hukum, Herman Setiawan.
Sehingga saat kasusnya mengemuka ke permukaan, Herman berinisiatif melaporkan kepemilikan ijasah palsu Ridwan Suwidi pada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada 2010 lalu. Dia berpatokan pada temuan LSM Jaringan Pemantau Independen serta proses peradilan Pengadilan Negeri Balikpapan.
“Komplotan pemalsu ijasah di Balikpapan secara terang terangan sudah mengaku membuat ijasah palsu Bupati Ridwan Suwidi. Tentunya polisi harus menindak lanjuti temuan ini,” tegasnya.
Polda Kalimantan Timur memang mengaku sudah menyidik kasus ini termasuk menetapkan status tersangka, Ridwan Suwidi. Namun permasalahan kala itu adalah terbentur turunnya izin presiden, sehingga kasus ini sempat dipeti eskan hingga masa jabatan dua Kapolda Kaltim yaitu, Inspektur Jenderal Mathius Salempang dan Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo.
“Semoga Kapolda Kaltim yang ini (Inspektur Jendeal Anas Yusuf) bisa menuntaskan kasus ijasah palsu Ridwan Suwidi,” tutur Herman.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Jebul Jatmoko membantah polisi telah melupakan penanganan kasus ijasah palsu yang diduga melibatkan Bupati Paser, Ridwan Suwidi. Hanya saja, kasus ini terganjal turunnya izin presiden soal pemeriksaan seorang kepala daerah.
“Saat itukan butuh izin presiden, sehingga lambat,” ujarnya.
Namun kini, Jebul mengatakan polisi mulai aktif kembali memeriksa saksi saksi yang terkait langsung sehubungan kasus ini. Satuannya bahkan sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi pada Bupati Paser, Ridwan Suwidi.
“Dua kali kami panggil, pertama alasan keluar kota dan kedua alasan sakit. Kami masih mengkedepankan tindakan persuasive sehingga meminta kesadaran hukum dari dirinya,” katanya.
“Segera kami layangkan panggilan ketiga,” imbuhnya.
Keluarga besar Ridwan Suwidi banyak disebut sebut menguasai setiap sendi kehidupan social, ekonomi dan pemerintahan masyarakat Kabupasen Paser. Keluarga besarnya berkiprah aktif dalam setiap proyek pemerintahan seperti Ridawati Suryana, Iwan, Dadah, Yuni hingga Upik. Putri tertua yaitu, Ridawati yang juga Ketua Partai Demokrat Paser punya peran vital sehingga kasus ijasah palsu terbengkelai di kepolisian.
“Putrinya yang ini punya peran kuat sehingga kasusnya mandeg,” papar Herman.
Herman Setiawan bahkan membeberkan jaringan proyek Kabupaten Paser harus dapat restu dahulu dari mereka sebelum ada kerja sama. Demikian pula para kroninya akan mendapatkan kelapangan jabatan meskipun tanpa bermodalkan profesionalisme pendidikan.
“Contohnya M Sabir ini, seorang guru yang kemudian diangkat jadi Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Paser. Sabir dan Iwan (anak bupati) yang berjasa turut mengantar bupati dalam pembuatan ijasah palsu di rumah Gimin Hadi,” tambah Andi.
Bupati Ridwan Suwidi tidak bisa dihubungi serta pesan sudah dikirimkan tidak terbalas. Dadah selaku putri Ridwan Suwidi menolak memberikan tanggapan sudah dituduhkan pada keluarganya ini.
“Kapasitas saya tidak tepat untuk menanggapi hal ini, harus beliau langsung yang memberikan jawaban,” katanya.