Bersama Yudho hadir dan memberi dukungan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan Rizal Hairullah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniba Wawan Sanjaya, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Uniba Dolvi Arief Dondokambey.
“Kami mendukung upaya uji materiil yang ditempuh Pak Yusril karena opsi huruf a tersebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan sumber-sumber daya penting dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat—sementara opsi huruf a tersebut justru menyengsarakan rakyat,” kata Rizal Hairullah dari HMI.
Yudho Abadi berharap gerakan yang mereka mulai dari Balikpapan ini juga diikuti para mahasiswa se Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan ini Yudho Abadi juga menyatakan bahwa para mahasiswa Balikpapan akan berhenti berdemonstrasi dan menggelar aksi-aksi turun ke jalan.
“Kami menunggu perkembangan terbaru dari situasi nasional, baru kemudian merencanakan aksi berikutnya,” kata Wawan Sanjaya, Presiden BEM Universitas Balikpapan.
Tanggal 1 April lalu, pemerintah baru saja mendapat persetujuan dari DPR untuk menambahkan opsi a pada pasal 7 ayat 6 rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Opsi huruf a itu menyebutkan bahwa pemerintah berhak untuk menaikkan harga BBM di dalam negeri bila harga minyak dunia selama 6 bulan ke depan terus naik hingga maksimal 15 persen dari asumsi harga yang digunakan pemerintah untuk menetapkan APBN.