Komplek Pelacuran Tuntut Ganti Rugi Rp 21,7 M

Orasi warga Kilometer 17 Balikpapan

Orasi warga Kilometer 17 Balikpapan

Balikpapan –

Para penghuni lokalisasi Lembah Harapan Karang Joang Balikpapan menuntut ganti rugi Rp 21,7 miliar untuk pembongkaran barak barak praktek pelacuran mereka. Mereka memang sudah menaksir total nilai sebanyak untuk 49 barak lokalisasi Karang Joang.

“Bila ganti rugi penutupan barak dicantumkan, tentu jadi bahan pertimbangan kami,” kata salah satu pemilik barak lokalisasi, Ahmad Mutolibin, Jumat (7/6).

Mutolibin mencontohkan penutupan lokalisasi di Jakarta yang mempertimbangkan segi hilangnya mata pencarian ribuan warga masyarakat. Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana besar untuk ganti rugi hilangnya mata pencarian serta tali asih para PSK.

Namun di Balikpapan, kata Mutolibin, pemda setempat malahan tidak mencantumkan dana ganti rugi kerusakan asset warga. Padahal dalam tahap-tahapan penutupan salah satunya dibentuk tim asset.

Mutolibin memastikan ada surat keputusan resmi berdirinya lokalisasi Karang Joang. Sejak tahun 90 an, menurutnya Pemkot Balikpapan sudah melokalisir sejumlah lokalisasi di dalam kota untuk ditempatkan di luar kota.

“ Tujuh tempat yang ditutup dalam kota diantaranya, Benteng Antasari, Gunung Malang Lembah Harapan, Martadinata,” tuturnya.

Jumlah barak di lakolisasi LBH awalnya 25, namun seiring perkembangannya kemudian bertambah menjadi seluruhnya 50 barak, namun terbakar 1 sehingga sekarang ini berjumlah 49 barak.  Saat ini jumlah penghuni lokalisasi lebih dari 311 orang.

Ratusan PSK menghadang aparat gabungan Kota Balikpapan dalam prosesi penutupan komplek prostitusi Karang Joang, Rabu (5/6). Setidaknya ada 300 PSK bersama warga di sekitar kawasan prostitusi Karang Joang yang membendung kedatangan aparat gabungan Balikpapan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Balikpapan, M Arpan akhirnya bisa menyakinkan massa PSK untuk memasang papan pengumuman penutupan di samping portal masuk prostitusi Karang Joang. Aparat saat ini hanya memasang pengumuman yang berisi surat keputusan Wali Kota Balikpapan soal penutupan komplek Karang Joang.

Mayoritas PSK komplek Karang Joang memang menolak opsi pemulangan mereka beserta dana tali asih ditawarkan Pemkot Balikpapan. Para PSK yang rata rata tidak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan ini mengaku tidak punya mata pencarian lain saat sudah pulang ke daerah asal.

Hingga kini ratusan PSK ini masih bertahan di komplek Karang Joang Balikpapan. Ratusan personil gabungan TNI/Polri, Satpol Balikpapan, Damkar dan Perhubungan akhirnya memilih membubarkan diri usai memasang papan penutupan komplek pelacuran ini.

Berita Terkait

1 Comment

  1. sherly says:

    Permisi Numpang Promosi ADMIN.. TERIMA KASIH…

    hallo boss kami dari BetdanWin ingin memberitahukan bahwa kami
    sedang mengadakan promo promo bonus menarik untuk anda yang suka bermain game poker,
    kami juga memberikan bonus deposit 100% loh bos dan BetdanWin juga memberikan Komisi Referral tertinggi
    di banding Poker Online lainnya hingga mencapai 50% (SEUMUR HIDUP)
    jadi tunggu apalagi…??
    ayo kunjungi web kebanggan kami poker online indonesia http://www.betdanwin.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *