Koalisi LSM Usulkan Konservasi Teluk Balikpapan

NewsBalikpapan –

Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Balikpapan mengusulkan pembentukan kawasan konservasi di 32.247 hektare perairan Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. Perairan teluk yang sempat tercemar limbah minyak mentah ini, hendak dijadikan area steril aktifitas eksploitasi sumber daya alamnya.

 “Kami mengusulkan perairan Teluk Balikpapan menjadi kawasan konservasi. Aktifitas penangkapan ikan akan dibatasi,” kata Direktur Eksekutif LSM Stabil, Jufriansyah, Senin (21/1/2019).

Jufriansyah mengatakan, Teluk Balikpapan merupakan wilayah penting bagi tiga kota yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perairan yang terhubung langsung  dengan Sungai Mahakam ini sudah terbukti menyimpan kekayaan berbagai keanekaragaman hayati Kalimantan.

LSM Stabil mencatat, adanya 2.436 hektare hutan mangrove di daerah aliran sungai (DAS) Balikpapan, 28,49 hektare terumbu karang dan lamun. Perairan ini pun merupakan habitat alam mamalia laut pesut mahakam dan dugong yang populasinya kian mengkhawatirkan.

“Potensi kekayaan alamnya beragam di teluk ini. Areanya juga tersebar hingga wilayah Penajam maupun Kukar. Namun kini nelayan mulai mengeluh soal penurunan hasil tangkapan ikannya,“ ujar Jufriansyah.

Apalagi, terbaru ada bencana lingkungan tumpahan minyak mentah. Limbah minyak Pertamina ini menjadi alasan kuat percepatan realisasi pembentukak konservasi kawasan teluk.

“Sebenarnya ide pembentukannya sudah lama. Sekarang kami mendorong agar bila nanti ada kerusakan lingkungan akan membawa keperdulian dari seluruh dunia. Itu bisa terjadi bila kawasannya sudah ditetapkan menjadi kawasan konservasi,” paparnya.

Ini pula melatari Jufriansyah menemui Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi guna meminta dukungan. Rizal resmi memberikan rekomendasi pembentukan kawasan konservasi yang nantinya diteruskan pada Gubernur Kaltim.

“Kami masih mengupayakan rekomendasi dari dua kepala daerah lainnya. Secara tersirat Bupati Penajam memberikan respon positif. Hanya Bupati Kukar yang belum memberikan pernyatannya,” ungkapnya.

Rekomendasi tiga kepala daerah menjadi dasar Provinsi Kaltim dalam penerbitan Peraturan Gubernur Tentang Konservasi Teluk Balikpapan. Keberadannya nanti diperkuat dengan perumusan peraturan daerah (Perda) disahkan DPRD Kaltim.

“Kami akan berjuang agar semakin diperkuat dengan Perda Tentang Konservasi Teluk Balikpapan,” tegas Jufriansyah.

Dalam suatu kesempatan, peneliti Yayasan Konservasi RASI (Conservation Foundation for Rare Aquatic Species of Indonesia) Danielle Kreb sempat mengutarakan, penelitiannya tentang pesut mahakam. Menurutnya, pesut mahakam merupakan mamalia air tergolong paling unik di perairan Indonesia.

Spesies ini terlahir hasil evolusi lumba lumba yang habitat alamnya ada di perairan laut bebas.

“Hasil evolusi jutaan tahun lampau sejak zaman es. Pesut adalah satu spesies lumba-lumba yang hidup di air tawar. DNA pesut mahakam berbeda bila dibanding dengan pesut yang hidup di perairan air asin,” tuturnya.

Dalam suatu kajian ilmiah, ia memastikan pesut mahakam masuk keluarga lumba lumba air tawar yang ada di Amazon, Indus, Gangga, Yangtze, Ayeyarwady, dan Mekong.

Kecerdasan kawanan pesut mahakam selevel dengan lumba-lumba. Dalam beberapa kasusnya, ia menyebutkan, mamalia ini mampu melindungi kawanannya dari sergapan predator bahkan buaya di Sungai Mahakam.

“Ia bisa berenang lebih lihai dibandingkan buaya,” katanya.

Meskipun begitu, Danielle mengkhawatirkan populasinya yang cenderung melambat kurun 10 tahun terakhir.        Penelitiannya bertahun tahun di Kaltim memperkirakan populasi kawanan tersisa 86 ekor saja.

Kawanannya sering terlihat di perairan Muara Kaman (Kukar) dan Muara Paru (Kutai Barat) dengan angka kelahiran 5 hingga 6 ekor per tahun.

“Namun kematian mencapai 3 ekor per tahun. Kami menilainya sebagai satwa yang terancam punah saat ini di Indonesia,” ujarnya.

Sehubungan itu, Danielle meminta pemerintah secepatnya menetapkan zona pelestarian di Muara Kaman, Sungai Rantau, Kendang Kemala dan Muara Belayan. Ia menyayangkan jika mamalia air ini pun turut punah seperti halnya sejumlah spesies lumba-lumba lain di dunia.

Indonesia sudah terkenal kaya memiliki berbagai jenis spesies lumba-lumba.

“Lumba-lumba dan paus ada 90 jenis di dunia. Sebanyak 35 jenis di antaranya ada di Indonesia,” tuturnya.

Sementara ini, baru Pemkot Balikpapan yang secara resmi mencantumkan dukungannya dalam pembentukan area konservasi perairan teluk. Surat rekomendasinya yang nanti diserahkan gubernur.

Pemerintah daerah berpendapat penetapan kawasan konservasi berdampak positif dalam perkembangan kota kedepan.

“Sangat positif bagi kami di Balikpapan dalam perkembangan dimasa mendatang,” papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto.

Suryanto mengatakan, provinsi yang memegang kewenangan dalam pengaturan kawasan perairan sudah diatur dalam Undang Undang Pemerintah Daerah. Meskipun begitu, dampak keputusannya langsung dirasakan tiga daerah diantaranya Balikpapan, Penajam dan Kukar.

Apalagi secara kajian ekonomi, Suryanto menilai, penetapannya tidak berpengaruh terlalu besar bagi perekonomian masyarakat. Hanya penerbitan izin pembangunan pelabuhan  di teluk yang secara otomatis terkena dampak langsung pemberlakuan aturan ini.

Ia hanya meminta agar penetapan kawasan konservasi ini tidak bertentangan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) sudah dikeluarkan Kaltim. Sebabnya, pemerintah sudah terlanjur menetapkan kawasan industri Kariangau (Balikpapan) dan Buluminung (Penajam) dimana lokasinya berhadapan dengan teluk.

“Kawasan industri sudah ditetapkan berada di luar area konservasi. Hanya saja, industri memang harus hati hati dalam membuang limbahnya masuk perairan laut teluk,” tegasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *