Widjajono mengatakan kondisi ini yang kemudian menyebabkan terjadi pertumbuhan yang pesat dalam industry pertambangan di Indonesia. Sejumlah perusahaan nasional serta internasional menanamkan modalnya dalam sector pertambangan batu bara Indonesia.
Keuntungan produksi yang tinggi, kata Widjajono juga membuat banyak ditemukan orang Indonesia memiliki kekayaan fantastis. Dari sejumlah orang terkaya di Indonesia, menurutnya hampir seluruhnya bergerak di sector pertambangan batu bara.
“Coba saja lihat dalam daftar orang terkaya di Indonesia di release Majalah Forbes, hampir seluruhnya dari sector pertambangan,” paparnya.
Widjajono menilai perlu adanya revisi soal pembagian keuntungan sector pertambangan batu bara antara pemerintah dan perusahaan kontraktor. Kementerian ESDM sedang melakukan perumusan pembagian keuntungan sector pertambangan batu bara antara perusahaan dan Negara.
Disamping itu, Kementerian ESDM juga merumuskan aturan pengawasan yang lebih ketat sehubungan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara dan Izin Usaha Pertambangan.Widjajono mengatakan banyak perusahaan yang tidak melaksanakan sistim pertambangan ideal yang memberikan keuntungan Negara, perusahaan, lingkungan dan masyarakat sekitar.
Carut marut pertambangan bata bara di Indonesia sebagai akibat pemberlakuan Undang Undang Otonomi Daerah yang memberikan ruang pada pemda dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Widjajono menyatakan perlu waktu yang lama untuk perbaikan pengelolaan pertambangan sesuai aturan berlaku.
“Dalam sistim disentralisasi memang tidak bisa dengan cepat melakukan perbaikan, ini juga jadi kelemahan sistim ini,” ujarnya.