Polisi, kata Wisnu punya kepentingan dalam pengungkapan kasus pemukulan ini. Pasalnya, menurutnya polisi sempat disebut sebut terlibat dalam peristiwa pemukulan wartawan ini.
“Ini kesempatan kami membuka kasusnya secara terang benderang, agar polisi tidak disebut sebut terlibat. Ini keinginan kami,” paparnya.
Kalaupun dalam penyidikan ada dugaan keterlibatan polisi, lanjut Wisnu, pihaknya tidak segan menindak tegas oknum pelaku ini. Personil kepolisian dapat dikenakan pasal ketentuan pidana sesuai aturan hukum berlaku.
“Kalau ada polisi terlibat tentu juga ditindak,” ujarnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan meminta polisi serius dalam pengungkapan kasus kekerasan pada wartawan AN TV Samarinda. Polisi dilaporkan berdiam diri saat rombongan preman memukuli mahasiswa serta berakhir pada penganganiayaan wartawan AN TV yang meliput kejadian itu.
“Ada dugaan pembiaran polisi saat kejadian pemukulan itu,” kata Tim Investigasi AJI Balikpapan, Amir Syarifuddin.
AJI Balikpapan membentuk tim investigasi peristiwa pemukulan wartawan AN TV di Samarinda. Tim ini menghimpun informasi dari para korban termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Timur.
Amir mengatakan ada temuan bahwa para preman yang memukuli mahasiswa dan wartawan adalah orang orangnya haji Maja, salah satu pengusaha Samarinda. Dia disebut sebut memiliki kedekatan emosional dengan salah satu terdakwa polisi yang saat itu disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.
Selain itu, Amir menyebutkan para jurnalis di Samarinda mendapati polisi berdiam diri menonton aksi para preman itu di pelataran PN Samarinda. Wartawan AN TV, Asri bahkan mengaku sempat dicengkeram pundaknya oleh polisi sesaat hantaman tinju menerpa wajahnya.
“Pundaknya dipegang dengan keras dan tahu tahu ada pemukulan,” paparnya.
Sehubungan itu, AJI Balikpapan dan IJTI Kaltim menuntut polisi agar menangkap pelaku pemukulan wartawan di Samarinda. Tuntutan dua organisasi profesi wartawan diserahkan langsung pada Polda Kalimantan Timur.
Aksi anarkis preman terjadi saat persidangan pembunuhan tahanan Polres Samarinda, Ramadhan 16 tahun. Ada lima terdakwa yang duduk di kursi pesakitan yaitu Iptu Ahmad Denny Wahyudi, Bripka Alamsyah, Brigpol M Anwar, Briptu Armansyah, dan Briptu Ngadio.
Proses persidangan diwarnai aksi demo mahasiswa Samarinda yang menuntut pengadilan bertindak tegas pada oknum polisi pelaku pembunuhan. Saat bersamaan, ada kelompok preman yang jadi pendukung para terdakwa polisi kasus pembunuhan ini.
Aksi demo jadi ricuh saat polisi dan preman berusaha membubarkan orasi mahasiswa Samarinda. Para preman mengejar mahasiswa yang kemudian momen itu diambil gambarnya oleh wartawan AN TV Samarinda.
Saat selesai mengambil gambar, wartawan AN TV, Asri Sattar menerima beberapa bogem mentah meskipun disaat bersamaan ada petugas polisi didekatnya.