Kasus Heru Bambang Segera Masuk KPK

Nurdin Ismail

Nurdin Ismail

Balikpapan –

LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) akan melaporkan dugaan kasus korupsi dilakukan Wakil Wali Kota Balikpapan Kaltim, Heru Bambang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi dianggap lambat dalam penanganan kasus ini yang sudah dilaporkan sejak 6 Februari lalu.

“Sudah tiga bulan dilaporkan Polda Kaltim hingga pembentukan Pansus Aset DPRD Balikpapan. Namun belum ada hasil memuaskan dalam penanganannya,” kata Ketua LAKI Balikpapan, Nurdin, Selasa (6/5).

Polda Kaltim sudah menyatakan akan memproses laporan LAKI tersebut. Namun selama tiga bulan terakhir, Nurdin mengaku melihat ada perkembangan positif dalam penanganan kasus Wakil Wali Kota Balikpapan ini.

Sehingga, Nurdin menuntut Polda Kaltim segera memberikan hasil positif dalam perkembangan penanganan kasus ini. Komisi anti korupsi nantinya akan diminta mengambil alih kasus ini agar segera dituntaskan.

“Biar KPK yang bisa cepat menangani kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, Nurdin juga berencana melaporkan kasus ini pada Mabes Polri hingga Kejaksaan Agung. Dengan laporan ini, dia berharap agar Mabes Polri menegus bawahannya yang lambat dalam penanganan kasus korupsi.

“Bila tak ada jua hasil nyata itu, kami segera laporkan,”  tegas

LAKI melaporkan Wakil Wali Kota Heru Bambang dengan sangkaan perbuatan penjualan aset tanah milik Pemkot Balikpapan di Jalan Sjarifuddin Joes, tak jauh di belakang Gedung Squash kepada PT Indonesia Merancang Bangun (IMB) senilai Rp94,5 miliar.

Kepada Heru Bambang, IMB sudah menyampaikan uang muka sebesar Rp19 miliar untuk tanah yang per meternya dihargai Rp 450.000. Beberapa hari setelah laporan LAKI, Heru Bambang tidak membantah ada jual beli, namun membantah menjual aset milik Pemkot. Tanah seluas 5,3 hektare tersebut diakui sebagai milik Andi Malik Tadjoeddin, seorang warga Balikpapan.

Tadjoeddin sendiri kemudian diketahui tengah bersengketa dengan Pemkot Balikpapan perihal tanah tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara. Tadjoeddin menuntut Badan Pertanahan Nasional yang sudah memproses permohonan  sertifikat atas tanah tersebut atas nama Pemkot Balikpapan. Namun kemudian, setelah kasus ini mencuat di media dan ramai jadi perbincangan masyarakat,  Andi Malik Tadjoeddin mundur dari tuntutan tersebut. Ia juga dikabarkan mengembalikan uang milik PT IMB yang sebelumnya dibayarkan kepada Heru Bambang sebagai uang muka.

Polda Kaltim sendiri sampai beberapa waktu lalu mengumumkan masih memeriksa sejumlah pihak terkait. Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Iman Sumantri mengaku bertindak hati hati dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

“Tidak boleh sembarangan, harus hati hati,” ujarnya.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] mengatakan kegiatan safari selalu diikuti seluruh unsur muspida Balikpapan. Hanya sosok Heru Bambang, katanya yang jarang terlihat mendampingi Wali Kota […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *