Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (SP Kahutindo) PT Kertas Nusantara di Berau mengirimkan surat pada Komisi 9 DPR RI. Mereka mengadukan nasibnya soal persengketaan karyawan dengan perusahaan yang tidak kunjung selesai memasuki tahun 2013 ini.
“Ini soal nasib ribuan karyawan PT Kertas Nusantara,” kata Wakil Bendahara SP PT Kertas Nusantara, Syaifullah Tanjung, Kamis (10/1).
Syaiful mengatakan pihaknya telah secara rutin menjalin pertemuan dengan manajemen perusahaan terkait tuntutan karyawan. Karyawan menuntut apa yang semestinya jadi hak mereka seperti jaminan kesehatan, pembayaran iuran Jamsostek serta pembayaran gaji 1.000 karyawan yang tertunda.
Namun hingga kini, hak hak karyawan ini kerap terabaikan sehubungan kondisi perusahaan yang tidak sehat. Bahkan gaji terakhir karyawan pada Januari ini baru akan terbayar pada akhir bulan nanti.
Syaifullah berharap DPR RI mampu memberikan jalan keluar bagi karyawan dalam menyelesaikan masalahnya dengan perusahaan. Legeslatif juga bisa menekan PT Kertas Nusantara agar membayarkan hak hak karyawan.
“Karena ini melibatkan 1.000 karyawan PT Kertas Nusantara. Kami harap wakil rakyat bisa membantu kami,” ujarnya.
Ada lima kesepakatan yang jadi tuntutan karyawan yaitu pembayaran gaji tiap akhir bulan, iuran Jamsostek karyawan yang sedang berjalan, jaminan kesehatan dan terakhir angsuran Jiwasraya.
PT Kertas Nusantara menunggak pembayaran iuran Jamsostek selama kurang lebih 33 bulan terakhir ini. Demikian pula angsuran pembayaran Jiwasraya yang juga terunggak hingga 4 tahun atau mulai Januari 2009 silam.