Namun kata Mukmin, perlu ada kajian sebagai bahan acuan bagi pihak investor yang ingin membangun PLTN tersebut. Mukmin mengatakan acuan itu untuk mengurangi resiko atas pembangunan itu. “Pokoknya kajian harus didahulukan sebelum pembangunan dilakukan,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan adanya penolakan dari masyarakat seperti yang terjadi Muria Kabupaten Jepara Jawa Tengah, menurut Mukmin hal itu sebagai hal yang biasa. Menurutnya Pemprov Kaltim bisa menjadikan hasil kajian sebagai dasar dalam menjelaskan kepada masyarakat tentang pembangunan PLTN.
“Tentu setiap kebijakan itu pasti ada reaksi masyarakat. Mobil dinas saja ada reaksinya. Jadi itu wajar itu saja. Yang penting itu semuanya bermuara pada kepentingan dan kesejahtraan masyarakat. Kita dukung, makanya perlu dilakukan kajian semua program itu harus dibarengi dengan kajian,” tandasnya.
Sementara itu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pihaknya akan menjajaki peluang kerja sama untuk membangun PLTN. Posisi Kaltim yang relatif aman dari bencana gempa dan tsunami menjadi pendorong pembangunan PLTN selain di Bangka Belitung.
Awang menuturkan kerja sama dengan pihak swasta, seperti dari Rusia, bisa dijadikan modal untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Awang masih menunggu penawaran lebih lanjut untuk menindaklanjuti rencana tersebut.