Kaltim Budayakan Buah Lokal

Hutan hijau BalikpapanBalikpapan –

Provinsi Kalimantan Timur menargetkan produksi buah local hasil budi daya pertanian setempat. Saat ini, konsumsi buah setempat memang dihasilkan produk buah impor di pasar tradisional, supermarket dan swalayan.

“Kita menggalakkan buah nusantara hasil budidaya local,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Kaltim Ibrahim, Selasa (27/8).

Ibrahim mengatakan, Pemprov Kaltim sudah mencanangkan gerakan konsumsi buah nusantara. Niatan ini agar produksi buah nusantara mampu bersaing dengan serbuan buah impor di Kaltim.

“Kita ingin masyarakat lebih memilih buah lokal, karena memang tidak kalah dengan buah impor,” paparnya.

Pemda, kata Ibrahim juga berniat membatasi masuknya buah impor di Kaltim nantinya. Kuantitas buah impor terus meningkat membanjiri pasaran Balikpapan dan Samarinda.

Beberapa buah lokal yang kini terus digalakkan diantaranya buah pepaya Balikpapan, nanas, lay dan jeruk Kutai Kertanegara, durian legit mawar Kutai Barat, pisang kepo serta naga Kutai Timur  dan  jambu madu Bulungan. Kota lain seperti Penajam Paser Utara dan Paser juga membudidayakan buah jenis jeruk dan pisang.

Buah-buah lokal itu kini kata Ibrahim, kini sudah dijual khususnya di sepanjang jalan Balikpapan – Samarinda.  Bahkan dia bertekad, buah hasil dari petani di Kaltim nantinya bisa memenuhi, kebutuhan buah nusantara.

Dia juga berharap, gerakkan tanam buah nusantara, bukan hanya dilakukan Pemerintah maupun petani, tapi juga diikuti swasta. Mengingat kebutuhan buah nusantara belakangan cukup tinggi, karena berapapun yang dihasilakn pasti dibeli.

“Potensi ini cukup besar, makanya kami terus mendukung mewujudkan upaya ini, karena memang konsumsi buah di Indonesia cukup tinggi, lahan-lahan di Kaltim cukup luas yang bisa digunakan, kalau bisa jangan ada sejengkal tanah yang tidak ditanami buah,” bebernya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi, yakni membangun terminal  sentra agribisnis di Kutim untuk mempermudah hasil produksi petani khususnya pisang kepo ke pasaran, baik di Kaltim maupun luar daerah. Dia mengungkapkan, lahan yang digunakan untuk menanam pisang kepo mencapai 1.800 hektare.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] terus berupaya agar usulan sisa areal peruntukan lain ini segera dikabulkan Kementerian Kehutanan. Warga mendesak  pemerintah cepat memutuskan sikap agar warga yang tetap dibolehkan […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *