Balikpapan –
Provinsi Kalimantan Timur menargetkan wilayahnya bebas dari permasalahan anak anak putus sekolah di usia pendidikan 7 hingga 15 tahun. Realisasi program Kaltim bebas anak putus sekolah sudah dilaksanakan 2013 ini.
“Kaltim harus bebas dari anak anak putus sekolah di masa pendidikan mereka,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Senin (8/7).
Awang mengatakan pendidikan jadi kewajiban seluruh pihak terdiri dari individu, masyarakat hingga pemerintah. Pemda sendiri, menurutnya sudah menggelontorkan dana bebas dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Kaltim.
Setiap tahun ada sekitar 30 siswa mendapat bea siswa melalui program Kaltim cemerlang. Bahkan sejak 2009, Awang mengklaim telah mengucurkan anggaran untuk beasiswa senilai Rp 450 miliar bagi siswa di Kaltim.
Sehubungan itu, Awang meminta masyarakat aktif mengedukasi warganya yang belum sadar arti pendidikan di lingkungan keluarganya. Pengarahan dan pembinaan semestinya bisa dilakukan para lurah di masing masing wilayahnya.
“Lalu dibawa ke kelurahan untuk kemudian diberikan pembinaan,” ujarnya.
Orangtua kata Awang, harus disadarkan bahwa pentingnya anak mengenyam pendidikkan untuk menyosong masa depan. Karenanya, dirinya tidak ingin ada anak di Kaltim yang putus sekolah, apalagi sama sekali tidak mengenyam pendidikkan.
“Sudah hampir 350 ribu siswa dari kelurga yang tidak mampu, tapi memiliki prestasi yang mendapatkan beasiswa,” tuturnya.
Program penyaluran beasiswa itu, dilaksanakan sesuai prinsip tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Per tahun ada sekitar Rp 100 miliar dana dikucurkan untuk program bea siswa di Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa asal Kaltim, mulai dari S1 hingga S3 di perguruan dalam dan luar negeri.