Jatah BBM Pejabat dan DPRD Balikpapan Dikurangi

Sebelumnya jatah pejabat seperti Kepala Bagian, Kepala Dinas, Asisten dan anggota DPRD Kota Balikpapan mendapatkan jatah BBM per harinya 10 liter kini dikurangi sebanyak 3 liter. 

“Awalnya dapat 10 liter. Sedangkan untuk kategori operasional rutin seperti operasional harian misalnya kendaraan operasional secretariat, PU, DKPP itu juga mendapat 5 liter dari sebelumnya mendapat 10 liter,” terangnya.

Kebijakan tersebut kata Aji, juga berlaku untuk semua jenis kendaraan roda dua yang kini hanya mendapat 1 liter per hari. “Saya sama untuk kendaraan roda dua juga dikurangi,” tukasnya.

Pengurangan jatah BBM juga berlaku bagi Walikota, Wakil walikota dan Ketua DPRD. “ Dulunya dapat 15 liter/hari sampai hari sabtu kini hanya dapat jatah BBM sebanyak 12/hari,” ujar Sofyan.

Sebelumnya Kabag Perlengkapan Pemkot Balikpapan M Arsyad, menyebutkan Pemkot Balikpapan saat ini memiliki 354 kendaraan roda empat berbagai jenis. Juga sebanyak 698 kendaraan roda dua, dan 109 truk seperti truk sampah dan truk pemadam kebakaran

Tahun 2012 ini Pemkot Balikpapan juga telah mengalokasikan 4,2 miliar untuk mebeli kendaraan dinas pejabat. Dana tersebut diambil dari APBD Kota Balikpapan 2012 yang disahkan sebesar Rp1,8 trilyun. 

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *