“Sehingga kami mengajukan ke Jakarta untuk kenaikan target peningkatan jumlah peserta mencapai 20%,” kata Kepala Jamsostek Kanwil VII Didik SR, Selasa (10/1)
Kenaikan jumlah peserta ini akan meningkatkan jangkauan layanan Jamsostek yang masih didominasi dari wilayah Kalimantan Timur. Saat ini, jumlah seluruh peserta Jamsostek di seluruh Kalimantan yang menjadi area kerja Kanwil VII tercatat sebanyak 23.108 perusahaan dan 3.189.000 orang tenaga kerja.
Menurut Didik, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan perusahannya dalam kepesertaan Jamsostek. Namun, dia mengatakan persentase perusahaan yang belum mendaftarkan tersebut jumlahnya kecil.
Dijelaskannya masih adanya perusahaan yang belum terdaftar karena disebabkan karena keterbatasan jumlah aparat yang mengawasi masing-masing perusahaan. sedangkan, Jamsostek tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi perusahaan yang belum terdaftar.
“Kita berharap sebenarnya agar masing-masing perusahaan sadar untuk mendaftarkan perusahaannya guna melindungi pekerja dari kejadian yang tidak terduga,” imbuhnya.
Disamping itu lanjut Didik, masih ada dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang masih belum diambil oleh pekerja saat ini. Meski kata Didik, pihak Jamsostek telah mengumumkan hal tersebut melalui media masa.
“Kemungkinan ada peserta yang sengaja mengendapkan di dalam rekening Jamsostek karena tergiur oleh bunga,” tandasnya.