Ini Data Napi Kabur di Balikpapan

Tes urine sopirNewsBalikpapan –

Dua orang narapidana narkoba berhasil kabur dari sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan Klas II Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (18/11/2014) pukul 03.00 Wita. Keduanya adalah narapidana kasus narkoba yang mendapatkan perhatian intensif dari Lapas Balikpapan.

“Keduanya kami tempatkan di sel isolasi, keduanya sengaja ditempatkan di sel isolasi karena berpenyakit,” kata Kepala Lapas Balikpapan, Edy Hardoyo.

Edy mengatakan buronan Amiruddin alias Amir Aco adalah residivis narkoba yang berulang kali terjerat kasus narkoba. Dia mencatat setidaknya Amiruddin terlibat lima kasus yang seluruhnya adalah penyalahgunaan narkoba.

“Putusan hukumannya kasus pertama 6 tahun, kedua 6 tahun, ketiga 20 tahun, keempat seumur hidup dan terakhir masih dalam persidangan. Kasus terakhir ini, dia menyelundupkan narkoba dalam sel tahanan dengan dibantu istrinya sendiri,” ungkapnya.

Amiruddin ini, kata Edy sudah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun untuk kasus narkoba yang pertama. Dirinya ini kemungkinan akan mati di penjara mengingat jangka waktu masa hukuman yang sangat lama.

Adapun Rustam Effendy, menurut Edy juga menjadi narapidana kasus narkoba dengan hukuman penjara 6 tahun. Narapidana ini baru pertama kali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dengan menjalani masa hukuman 2 tahun.

“Tempat kabur adalah di ruang sel Rustam sehingga dia diajak juga untuk kabur,” tuturnya.

Dua orang terpidana kasus narkoba kabur dari ruang sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan Klas II Balikpapan. Dua narapidana kambuhan ini yaitu Amiruddin alias Amir Aco dan Rustam Effendy yang meloloskan diri dengan menjebol platfoam atap serta melompati dinding tahanan setinggi 5 meter.

Amiruddin merupakan penjahat kambuhan narkoba yang mendapatkan putusan hukuman hingga seumur hidup. Dirinya berulang kali memperoleh hukuman penjara kasus narkoba yang totalnya sudah tidak terhitung lagi.

Sehubungan itu, Edy mengaku memerintahkan penjaganya agar meningkatkan kewaspadaan pada prilaku Amiruddin ini. Pengawasan difokuskan guna mengawasi aktifitas narapidana ini dalam sel isolasinya.

Subuh dini hari, lanjut Edy kedua narapidana meloloskan diri dari platfoam atap sel Rustam menuju dinding belakang Lapas Balikpapan. Mereka menuruni dinding Lapas Balikpapan mempergunakan tali yang sudah dimodifikasi menjadi sebuah tangga darurat.

“Tali modifikasi tangga ini bermata jangkar dan dilempar dari luar Lapas Balikpapan. Artinya ada orang yang membantu pelarian kedua narapidana ini dari luar,” tuturnya.

Lapas Balikpapan langsung melaporkan buronan narapidana ini pada Kepolisian setempat. Mereka juga berkoordinasi dengan petugas Lapas seluruh Kalimantan guna memburu buronan narkoba ini.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *