PDAM Balikpapan Kalimantan Timur menyesuaikan tariff air warga dengan kenaikan inflasi kota sebesar 6,41 persen pada akhir 2012 lalu. Sehingga tarif air bersih Balikpapan naik sebesar 9,41 persen disesuaikan dengan pertumbuhan inflasi setempat.
“Perhitungannya, laju inflasi ditambah 3 persen sehingga menjadi 9,41 persen kenaikan tarifnya,” kata Kepala Hubungan Pelanggan PDAM Balikpapan, M Gozali, Senin (7/1).
Gozali mengatakan kenaikan tariff diberlakukan untuk mengamankan investasi sudah ditanamkan PDAM Balikpapan sebesar Rp 80 miliar pada 2013 mendatang. Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga ektrim pada tahun mendatang.
“Kami memang ada beberapa agenda investasi seperti pembangunan intalasi pengolahan air Balikpapan. Barang barang investasi ini adalah produk import sehingga harganya juga mahal,” ungkapnya.
Pemberlakuan kenaikan tariff air PDAM Balikpapan berlaku bagi seluruh golongan pelanggan seperti rumah tangga, niaga kecil, yayasan social, pemerintah, hingga perusahaan besar. Khusus untuk pelanggan rumah tangga ada ketentuan konsumsi maksimal 10 meter kubik per bulannya.
“Kalau melewati 10 meter kubik akan dianggap rumah mewah sehingga pemberlakuan tarifnya lebih mahal. Kalau dibawah 10 meter kubik hanya dikenakan tariff Rp 52 ribu per bulan,” papar Gozali.
Lewat kenaikan tariff ini, Gozali mengatakan PDAM Balikpapan menargetkan penerimaan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,5 miliar pada pemerintah daerah setempat. Pendapatan ini meningkat dibandingkan tahun 2012 lalu yang hanya sebesar Rp 5 miliar.
“Kami bisa menghasilkan keuntungan disaat banyak PDAM lainnya merugi,” ujarnya.
PDAM Balikpapan juga akan meningkatkan wilayah layanannya untuk mencakup 80 persen dari total jumlah penduduk masyarakat. Hingga kini, PDAM Balikpapan sudah melayani sebanyak 83 ribu sambungan konsumen atau 74 persen cakupan masyarakat.
PDAM Balikpapan akan menyesuaikan tarifnya pada awal tahun 2013 ini. Kenaikan tariff ini berlindung di Peraturan Wali Kota Balikpapan, peraturan daerah, peraturan menteri dalam negeri dan keputusan direksi PDAM Balikpapan.