Harga Harga Barang di Kaltim Naik 30 Persen

PandansariBalikpapan –

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur memprediksi adanya kenaikan biaya produksi sebesar 30 persen pada sector industry local. Kenaikan tariff dasar listrik berpengaruh langsung terhadap sector industry Kaltim.

“Efeknya biaya produksi naik sekitar 20 hingga 30 persen, itu dampaknya,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo, Jumat (12/4).

Kenaikan tariff ini, menurut Slamet secara otomatis berpengaruh pada harga harga barang produksi di pasaran. Pengusaha pasti akan menaikan harga disesuaikan dengan penetapan tariff dasar listrik pemerintah.

“Pengusaha tidak masalah, justru kasihan masyarakat sebagai produsen, karena kami kan tinggal menaikkan saja, tidak mungkin kami tidak naikkan, kalau biaya produksi naik,” ujarnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Kota Balikpapan Rendy Ismail, mengungkapkan, kenaikkan TDL itu juga  akan menggerus margin keuntungan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga separuhnya akibat naiknya biaya operasional naik.

“Selama ini pelaku usaha UMKM mematok margin keuntungan sekitar 10 hingga 20 persen, dari harga penjualan, kenaikkan TDL ini tentu kan akan berdampak sekali, karena mereka ketergantungan kepada kebutuhan energy listrik,” ucapnya.

Apalagi lanjut dia, jika pengusaha tersebut,  pinjam dana pihak ketiga yang tentunya harus menanggung bunga. “Ini yang akan semakin menekan pelaku usaha, kalau mereka pinjam modal untuk usaha, ini memang sangat berpengaruh,” tuturnya.

Disamping itu kata Rendy, dampak paling buruk akibat kenaikkan TDL itu, berhenti beroperasinya usaha. “Produksi mereka bergantung pada energy listrik, sedangkan harga TDL naik, biaya produksi kan naik, mereka belum tentu bisa menaikkan harga ke produsen,” bebernya.

Selain itu, daya saing produk UMKM juga rentan tergerus karena gempuran produk asing dengan harga yang relatif murah. “Itu juga yang jadi persoalan, sekarang kan banyak produk dari luar ikut menyerbu Balikpapan, mereka sulit bersaing harga, karena biaya produksi meningkat,” ucapnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Doortje Marpaung tak memungkirinya, khususnya untuk UMKM.  Kenaikkan biaya produksi, menjadi dampak yang harus ditanggung pelaku usaha.

“Memang kondisinya seperti itu, kita masih mendata, itu juga yang dirasakan pelaku usaha, termasuk UMKM, itu mungkin dampak negatifnya yang dirasakan, efeknya juga harga pun naik, itu konsekwensinya,” kata Dortje.

Dia menambahkan, data Disperindagkop Balikpapan pada tahun 2012 lalu, jumlah unit usaha yang beroperasi  mencapai 17.981 unit usaha, yakni usaha mikro sebanyak 28 unit usaha, usaha kecil sebanyak 11.998 unit usaha, usaha menengah sebanyak 4.272 unit usaha dan usaha berskala besar 1.683 unit usaha.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *