Balikpapan –
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kalimantan Timur meminta para guru paham akan bahaya narkoba bagi masyarakat. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikkan Balikpapan, guru wajib menyampaikan bahaya narkoba pada anak murid di kelas.
“Jadi tahun ini memang program kita setiap guru harus menyampaikan materi bahaya narkoba sebelum mengajar, minimal 5 sampai 10 menit, sebagi langkah antisipasi kita, jadi mereka benar-benar tahu bahaya narkoba tersebut,” kata Ketua BNK Balikpapan, I Ketut Rasna, Kamis (7/2).
Ketut mengatakan perang terhadap narkoba musti dilaksanakan segala unsur masyarakat. Dunia pendidikan menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba di kalangan generasi muda Balikpapan.
Namun untuk sementara kata Ketut, sasarannya khusus sekolah setingkat SMP maupun SMA. Setelah dianggap berhasil kemudian dilanjutnya SD maupun universitas. “Jadi memang belum menjangkau semuanya, karena ini program baru, nanti kita lihat selanjutnya,” imbuhnya.
Karenannya lanjut Ketut, sebelum program tersebut diefektifkan, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada guru-guru di Kota Balikpapan. “Jadi kita nanti yang akan menyiapkan tenaga SDM nya, jadi kita juga yang akan melatih guru-guru,” ucapnya.
Menurutnya, selain mewajibkan guru memberikan materi tentang bahaya narkoba diawal sebelum mengajar, BNNK Balikpapan juga meluncurkan Program Pencegahan Pemberatan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
“Itu program berkesinambungan, bukan seperti selama ini hanya bersifat penyuluhan yang hanya kontemporer tidak berkesinambungan, tapi ini program akan terus berkesinambungan dilakukan dan mulai tahun 2013 ini,” ucapnya.
Rencananya kata Ketut, program tersebut akan dijalankan masing-maing sekolah secara mandiri atau Program Mandiri. “Jadi nanti dia (sekolah) yang merencanakan, dia yang melaksanakan sendiri termasuk pembiayaannya juga sendiri,” tuturnya.
Saat ini jumlah pengguna narkoba di Kota Balikpapan telah mencapai 18 ribu dari jumlah penduduk sekitar 640 ribu jiwa. Terbanyak pengguna narkoba adalah masih usia muda dari 19 hingga 35 tahu, yang jumlahya mencapai 60 persen.
“Sekitar 20 persen bahkan masih pelajar yang tahapnya masih pengguna coba-coba, makanya kira mengambil langkah-langkah antisipasi,” ungkapnya.
Di Kaltim kata Ketut, pengguna narkoba terbesar yakni Kota Samarinda kemudian, Kota Balikpapan dan Kota Tarakan. Sedangkan di Indonesia Kaltim ketiga terbanyak pengguna narkoba, setelah Provinsi Jakarta dan Riau .
“Kaltim memang sekarang menjadi target peredaran narkoba jaringan internasional, bayangkan saja dalam bulan Januari saja ada 6 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polda Kaltim yang nilainya mencapai Rp 12 miliar dari India, penggunanya saja sampai 3,1 persen” pungkasnya.