Good Bye, Komplek Kilometer 17

Tuntut pembubaran komplek Kilometer 17 Karang Joang

Tuntut pembubaran komplek Kilometer 17 Karang Joang

Balikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur kembali menjanjikan penutupan komplek pelacuran Lembah Harapan Kilometer 17. Desakan penutupan tempat prostitusi ini sudah berlangsung sejak tahun 2000 hingga tahun 2013 ini.

“Efektifnya memang 5 Juni 2013, sesuai dengan SK Walikota, untuk penutupan resmi lokalisasi itu, tidak ada lagi aktifitas didalamnya,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Zulkifli, Senin (15/4).

Penutupan lokalisasi itu, berdasarkan desakan dari berbagai elemen masyarakat Balikpapan, yang sempat melakukan aksi demo di Kantor Walikota beberapa waktu lalu. ”Saat ini para penghuni lokalisasi dalam pembinaan, sebelum dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.

Untuk mengawasi agar para penghuni lokalisasi tidak kembali, pasaca ditutupnya lokalisasi, Pemkot kata Zulkifli akan menempatkan Satpol PP untuk mengawasi. “Kita akan buat posko dan tugaskan satpol PP, tapi kita masih rapatkan lagi,” ujarnya.

Ditutupnya lokalisasi tersebut, tidak serta-merta barak-barak yang ditempai para pekerja seks komersial (PSK) dibongkar. “Tidak ada pembongkaran, efektif itu kan berarti tidak beraktifitas, itu saja intinya, mereka (PSK) sudah harus keluar, itu saja,” tuturnya.

Namun sayangnya kata Zulkifli, saat hendak dipasang plang pemberitahuan, tempat itu sedang dalam pembinaan dan pengawasan pemkot,  ada bentuk penolakan dari sejumlah masyarakat yang mengatas namakan mewakili penghuni lokalisasi.

“Menurut teman-teman dilapangan, mereka takut itu salah pengertian, seolah-olah sudah ditutup dari saat ini, tidak beraktifitas lagi, padahal bukan, plang itu dipasang hanya untuk mengingatkan kepada khlayak umum bahwa sesuai SK tanggal 5 Juni ditutup,” imbuhnya.

Karena mendapat protes, pihaknya kata Zulkifli, terpaksa urung memasang plang pemberitahuan itu. “Mereka meminta kalau pasang plang redaksinya harus sesuai dalam SK itu, bukan seperti “dibawah pembinaan dan pengawasan pemerintah kota,” ungkapnya. Pihaknya kata dia, kini sedang menyempurnakan, redaksi dalam plang

itu, dengan mendengarkan aspirasi dari sebagian masyarakat tersebut. “Jadi kita sempurnakan lagi, sesuai protes mereka, dalam waktu dekat segera kita pasang kembali,” bebernya.

karena dianggap sudah ditutup, padahal belum, kan sesuai SK tanggal 5 Juni, jadi redaksi di plang itu yang diprotes, mereka minta di sempurnakan,” ucapnya.

Ada sekitar 400-an penghuni lokalisasi tersebut, yang rata-rata berasal dari pulau Jawa. Sebelum ditutup mereka diberikan berbagai macam pelatihan, sehingga ketika kembali kemasyarakat, mereka dianggap sudah mampu bekerja yang positif. “Harapannya seperti itu, mereka bisa mengerjakan hal-hal yang positif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *