Gonjang Ganjing Paser TV

Wartawati Normila Sariwahyuni lapor Polres Paser Kaltim

Wartawati Normila Sariwahyuni lapor Polres Paser Kaltim

Balikpapan –

Minggu sore lalu, segenap insane local maupun nasional digemparkan kehebohan isi pesan singkat beredar. Isinya cukup bombastis – soal peristiwa pemukulan menimpa wartawati Paser TV, Normila Sariwahyuni  usia 23 tahun saat meliput sengketa tanah terjadi  Desa Rantau Panjang Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Akibat peristiwa ini, jurnalis akrab disapa Yuni mengklaim mengalami keguguran janinnya yang baru berusia 1 bulan.

Karuan saja, segenap wartawan seantero negeri langsung beramai ramai mengutuk peristiwa tersebut. Apalagi dalam pernyataannya, Yuni mengaku digebuki sedikitnya 16 orang pria saat mempertahankan rekaman video liputannya.

“Usia kandungan saya baru sebulan dan keguguran akibat peristiwa ini. Sedikitnya ada 16 orang yang ikut memukuli saya,” katanya dengan mantab saat dihubungi sesuai kejadian.

Sedang hangat hangatnya kasus ini jadi topic pembicaraan – satu persatu fakta mulai terungkap. Profesionalisme wartawati Paser TV ini mulai diragukan saat statusnya diketahui adalah anak kandung, Nurdin (51 tahun), salah satu pihak bersengketa atas tanah seluas 7.063 hektare di kawasan Rantau Panjang. Sejak 2000 hingga 2006 silam, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Paser ini bersengketa kepemilikan tanah dengan Noorhanuddin (53 tahun).

Semangat dan jiwa jurnalistik mengalir dalam diri Yuni yang diturunkan dari sosok Nurdin yang juga aktif sebagai wartawan Swara Paser. Sejak kecil, Yuni kecil terbilang sudah biasa mendampingi Nurdin saat melaksanakan tugas jurnalistiknya. Sehingga dikala ada yang meragukan profesionalisme Yuni dalam kasus ini, langsung dibantahnya.

“Tidak mungkin saya membiarkan anak perempuan saya masuk dalam lahan sengketa. Sedangkan para penghuni penggarap lahan, saya perintahkan agar keluar untuk menghindari benturan dengan massa. Itu murni jiwa jurnalis Yuni yang ingin meliput peristiwa pembakaran rumah dan pemukulan itu,” ujar Nurdin.

Saat itu memang terjadi peristwa pembakaran rumah dan pemukulan para pekerja bangunan yang bekerja atas suruhan Nurdin. Sejumlah rumah dirobohkan serta pekerja bangunan diusir oleh sekelompok orang yang belakangan diketahui dikomandoi Kepala Desa Rantau Panjang, Ilyas.

“Saya mendengar ada kejadian itu pukul 09.00 Wita hari Sabtu pagi. Saya langsung menelpon reporter Paser TV, Yuni untuk meliput peristiwa ini,” kata Pimpinan Redaksi Paser TV, Agus Salim yang juga masih sepupu dengan Yuni.

Berboncengan sepeda motor dengan wartawan bernama Sawir membawa Yuni menembus portal kerumunan warga jadi kubu Kepala Desa Ilyas. Saat itu, Yuni mengaku warga tidak mengenalinya yang mengenak sapu tangan penutup hidung dan mulutnya.

“Saat usai mengambil gambar, saya kemudian pulang namun kain penutup hidung dan mulut saya terlepas. Dari situlah mereka mengenal saya sebagai anak dari  H Nurdin sebagai pihak bersengketa,” papar Yuni.

“Akhirnya saya dianiaya belasan orang, bahkan di injak injak sehingga keguguran,” imbuhnya.

Pengakuan Yuni ini yang kemudian disangsikan sejumlah orang, salah satunya Noorhanuddin yang bersengketa dengan Nurdin serta menghibahkan tanahnya pada warga Rantau Panjang.

“Tidak ada peristiwa pemukulan, bahkan ada video rekaman yang menunjukan dirinya segar bugar pada saat kejadian,” ungkapnya.

Noorhanuddin mengatakan Yuni menerobos portal di pintu masuk kawasan disengketakan. Saat warga hendak menanyakan keperluannya, Yuni ngabur seraya mengarahkan cameranya kearah kerumunan warga.

Warga kemudian mengepung wartawati ini yang dikatakannya tidak gentar dengan keberadaan massa. Yuni bahkan disebutkannya sempat sesumbar.

“Saya ini wartawan resmi dari PWI. Ini kartu pers dan kartu PWI saya,” tutur Noorhanuddin menirukan perkataan Yuni.

“Dia terlihat sangat congkak,” imbuhnya.

Sehingga, Noorhanuddin meragukan pengakuan Yuni yang menyebut telah dianiaya belasan pria yang berujung pada keguguran janinnya. Dia balik mempertanyakan profesionalisme keluarga Nurdin yang dianggapnya menyalahi profesi jurnalisme untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

“Bidang etik PWI harus turun untuk memeriksa Nurdin dan Yuni sehubungan masalah ini. Kasihan public diberikan informasi yang tidak benar untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Pihak Paser TV sendiri mengaku tahu bahwa Yuni adalah salah satu pihak yang terkait erat dengan sengketa lahan ini. Namun keterbatasan sumber daya personil wartawan yang menjadi dasar redaksi Paser TV menugaskan Yuni untuk meliput kejadian ini.

“Wartawan saya hanya dua dan salah satunya adalah Yuni. Kami bukan media besar yang mampu menggaji banyak wartawan secara professional. Sistim kerja kami memang masih serabutan,” ungkap Agus Salim.

Sebagai pimpinan redaksi, Agus Salim hanya tahu reporternya pulang dalam keadaan terluka serta keguguran. Baru baru ini, Yuni terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit di Balikpapan untuk memeriksa kondisi kepalanya yang mengalami benturan.

“Masih ada yang sakit di kepalanya, dia terakhir ini sering pusing dan muntah muntah,” ungkapnya.

Dua pihak ini punya opini soal keberadaan Yuni di Desa Rantau Panjang saat itu. Tapi polisi sudah pada kesimpulan soal tujuan sebenarnya keberadaan Yuni di tempat kejadia perkara.

“Saya membantah pemberitaan yang menyebut dirinya sedang dalam tugas jurnalistik. Dia disitu untuk urusan pribadi dalam persengketaan tanah,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Anas Yusuf.

Anas menyebutkan hanya suatu kebetulan saja korban ini membawa peralatan jurnalistiknya saat itu. Berdasarkan hasil penyidikan, menurutnya wartawati ini dalam rangka persengketaan lahan seluas 7 ribu hektare dengan warga.

“Seperti polisi juga bisa berpakaian preman saat melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Namun demikian, Anas mengatakan polisi tetap memproses dugaan kasus pengeroyokan wartawati ini. Polisi sudah menetapkan tersangka dan menahan Kepala Desa, Ilyas  dan Sekretaris Desa, Aliansyah di Polres Paser.

“Sudah ditahan dalam proses penyidikan ini dan terancam penjara 5 tahun. Kami menjerat dengan pasal pengeroyokan pada mereka,” tegasnya.

Polisi sedang berupaya mengembangkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi saksi dan tersangka.  Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan kesaksian dan alat bukti yang ada.

“Bisa saja korban menyebutkan pelakunya banyak tapi semua itu harus dengan alat bukti yang kuat,” ujarnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *