Dua Bulan, Kasus Pemukulan Wartawan AN TV Mentok

asriBalikpapan –

Wartawan AN TV Samarinda, Asri Sattar mengeluhkan lambatnya proses penyidikan kasus pemukulan dirinya dilakukan kepolisian. Polres Samarinda sudah dua bulan menangani kasus ini sejak peristiwa pemukulan pada pertengahan Oktober silam.

“Belum ada perkembangan kasusnya,” katanya saat dihubungi, Sabtu (29/12).

Asri mengatakan polisi kesulitan melakukan pemberkasan kasusnya disebabkan minimnya kesaksian dan alat bukti bisa diberikan. Banyak diantara wartawan Samarinda sendiri yang mengklaim tidak secara jelas melihat peristiwa pemukulan.

“Mereka bilang tidak lihat jelas, rekaman terhapus hingga macam macam yang lain,” paparnya.

Sehubungan itu, Asri mempertimbangkan akan mencabut laporannya di Polres Samarinda. Dia mengaku sudah patah arang bila ternyata laporannya ini tidak memperoleh dukungan dari saksi saksi di lapangan.

Aksi anarkis preman terjadi saat persidangan pembunuhan tahanan Polres Samarinda, Ramadhan 16 tahun, Oktober silam. Ada lima terdakwa yang duduk di kursi pesakitan yaitu Iptu Ahmad Denny Wahyudi, Bripka Alamsyah, Brigpol M Anwar, Briptu Armansyah, dan Briptu Ngadio.

Proses persidangan diwarnai aksi demo mahasiswa Samarinda yang menuntut pengadilan bertindak tegas pada oknum polisi pelaku pembunuhan. Saat bersamaan, ada kelompok preman yang jadi pendukung para terdakwa polisi kasus pembunuhan ini.

Aksi demo jadi ricuh saat polisi dan preman berusaha membubarkan orasi mahasiswa Samarinda. Para preman mengejar mahasiswa yang kemudian momen itu diambil gambarnya oleh wartawan AN TV Samarinda.

Saat selesai mengambil gambar, wartawan AN TV, Asri Sattar menerima beberapa bogem mentah meskipun disaat bersamaan ada petugas polisi didekatnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *