Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong (ABS) mengatakan perda ijin usaha perikanan bukan dibuat untuk menghimpun pendapatan dari sektor perikanan tapi lebih mengedepan fungsi intrumen pengendali, melalui pemberian perijinan usaha perikanan.
Hal itu dimaksudkan agar Pemkot Balikpapan dapat mengontrol operasional usaha perikanan, khususnya daya dukung dari potensi perikanan dan kelestarian sumber daya keluatan yang ada di Kota Balikpapan.
“Ini sesuai dengan penegasan Menteri kelautan dan perikanan yang ditindaklanjut oleh Gubenur Kaltim yakni pemerintah menghapus segala jenis retribusi dn pungutan hasil perikanan dalam usaha nelayan,” kata ABS,
Sedangkan mengenai perda IMB kata ABS, berdasarkan pandang fraksi hendaknya bahwa pendirian bangunan gedung selain syarat kajian lingkungan juga harus mendapat pertimbangan teknis dari tim ahli bangunan gedung.
“Bangunan gedung yang dibangun diatas air, atau bawah tanah, air atau prasarana umum maka permohonan IMB dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak berwenang. Selain itu penyelenggaraan bangunan gedung dilakukan dengan cara penerbitan sertifikat laik fungsi,” terangnya.
Menurutnya, sertifikat tersebut akan diatur lebih lanjut dengan perda yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomr 36 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang pedoman sertifikat laik fungsi bangunan gedung,
“Untuk perda ijin penataan dan pembangunan menara Telekomunikasi bahwa pembangunan harus memperhatikan aspek teknis dan prinsip penggunaan menara bersama dengan tidak mengesampingkan keberlanjutan pertumbuhan industri telekomunikasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang menyatakan khusus untuk perda IMB, tahun 2012 ini akan dibentuk tim ahli bangunan. “ Merekalah yang akan mengeluarkan sertifkasi laik bangunan,” kata Heru.
Heru menambahkan, untuk perda ijin usaha perikanan, Pemkot Balikpapa sependapat dengan DPRD Kota Balikpapan bahkan aturan tersebut sebagai instrument untuk pengawasan usaha perikanan.
“Pemkot juga dalam keberlangsungan usaha perikanan terutama nelayan tangkap, telah melobi pertamina agar kuato BBM untuk nelayan ditambah, pemkot juga akan membantu alat penangkapan ikan, pemberian permodalan serta pelatihan managerial bagi nelayan,” tandasnya.