
DPRD Kota Balikpapan mendesak pemerintah kota untuk segera mengajukan anggaran perubahan agar program pemerintah yang didanai oleh anggaran tersebut bisa berjalan. Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan daftar prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) belum diajukan oleh eksekutif hingga saat ini. Pihaknya mengaku siap membahas anggaran perubahan kapanpun diminta asalkan administrasinya sudah lengkap.
“Tiap saya tanya jawabannya minggu nanti, minggu nanti. Capek saya,” ujarnya kepada wartawan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli menimpali pihaknya belum mengajukan anggaran perubahan karena masih menunggu opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2012. Salah satu syarat untuk membahas anggaran tersebut yakni dengan memasukkan hasil audit oleh BPK tersebut.
“Akan kami ajukan minggu ini. Kalau tidak salah ada aturan yang memperbolehkan mengabaikan opini BPK apabila tidak diberi tanggapan dalam dua bulan,” katanya.
Dirinya mengaku telah mengajukan laporan keuangan sejak Juni lalu. Seharusnya, opini terhadap laporan keuangan tersebut sudah keluar sehingga pembahasan APBD Perubahan bisa dilakukan.
Sayid mengaku tidak mengetahui alasan molornya pemberian opini oleh BPK tersebut. Namun, dirinya menegaskan seluruh dokumen sudah dikirimkan dan dilengkapi sesuai dengan permintaan.
1 Comment
[…] Pemkot Balikpapan mengajukan rencana PAD sebesar Rp 376 miliar pada penerimaan 2014 mendatang. Besaran rencana […]