DPRD Balikpapan Ancam Blokir Dana Perjalanan PNS

Andi Burhanuddin Solong

Andi Burhanuddin Solong

NewsBalikpapan –

DPRD Balikpapan Kalimantan Timur mengancam memblokir dana perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) setempat. Implementasi bimbingan teknis dan konsultasi luar kota pegawai Pemkot Balikpapan dianggap gagal meningkatkan kualitas SDM PNS.

“Saya akan gantung dana perjalanan dinas mereka. Hasilnya tidak ada, sedangkan alokasinya sangat besar,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Senin (21/10).

Burhan mengaku kecewa dengan penerimaan asli daerah Kota Balikpapan yang belum tergarap maksimal. Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan belum mampu menghimpun pendapatan Rp 450 miliar dibandingkan taget 2013 ini sebesar Rp 329 miliar.

“Harusnya mereka kan mampu, tapi mereka justru tidak mampu. Padahal banyak potensi yang bisa digali,” ujarnya.

Burhan menyatakan Pemkot Balikpapan semestinya mampu menghasilkan pendapatan minimal sebesar Rp 500 miliar.  Ada berbagai sumber penerimaan bisa digali termasuk diantaranya pendapatan sector pajak bumi bangunan.

“Medan saja mampu mendapatkan pendapatan hingga Rp 5 triliun,” tuturnya.

Salah satu yang diusulkan dewan, yakni meminta Pemkot meningkatkan PAD melalui pajak PBB maupun BPHTB. “Kalau SKPD memang mau sebenarnya pasti bisa kita realisasikan, khususnya melalui pajak PPB maupun BPHTB, cuma kan ya itu, kemampuan mereka juga,” urainya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan Oemy Facesly mengatakan, pihaknya hanya bisa menargetkan PAD 2014 mencapai Rp 376 miliar. Dia beralasan, karena Pemkot masih melakukan pembenahan dan peremaajaan data.

Sejauh ini lanjutnya, PAD Balikpapan masih didominasi dari pajak PBB sebesar Rp 54 miliar, BPHTB sebesar Rp 52 miliar kemudian pajak restoran dan hotel.

“Kita melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menghitung target PAD. Kalau semua sudah tertata bagus barulah kita berharap bisa mencapai angka itu,” tukasnya .

Berita Terkait

4 Comments

  1. […] Pemerintah kota harus menyiapkan langkah-langkah prosedural agar perda badan baru ini dapat disampaikan ke DPRD  sehingga dapat masuk dalam rogram legislasi daerah 2014. Untuk membentuk organisasi baru seperti kantor/ diskominfo diperlukan naskah akademis sebagai telah akademik dari sisi sosialogis, hukum, filosofis. […]

  2. […] mengatakan MTS Negeri Balikpapan berlaku sewenang wenang dalam menindak putrinya ini yang kini masih duduk dibangku kelas 3. Tanpa […]

  3. […] – DPRD Balikpapan Kalimantan Timur menilai anggota legeslatif provinsi gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat asal pemilihannya. Alokasi dana Kaltim sebesar Rp […]

  4. […] Djayaleksana menyebutkan dana perjalanan sudah ditetapkan sebesar Rp 10 miliar pada 2014 nanti. Besaran dana perjalanan dinas ini turun Rp 2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 12 miliar. […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *