Korban penembakan oknum Polsek Muara Komam Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Iman menolak disebut pelaku pembalakan kayu jadi incaran petugas. Selama ini, dia mengaku sudah terbiasa mengangkut kayu limbah milik PTPN Muara Komam melintasi perbatasan Kaltim – Kalsel.
“Saya sering melintasi wilayah tersebut sambil mengangkut kayu limbah PTPN Muara Komam,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin (7/10).
Saking seringnya melintas, Iman mengaku kenal para personil Polsek Muara Komam yang menjaga perlintasan kawasan perbatasan Kaltim – Kalsel ini. Setiap kali melintas, dia mengaku menyetor upeti pajak pada oknum polisi yang menjaga di Pos Muara Komam Kaltim dan Pos Gunung Halat Kalsel.
“Untuk Pos Muara Komam sebesar Rp 500 ribu sedangkan Pos Gunung Halat Rp 200 ribu,” paparnya.
Sehubungan peristiwa penembakan, Iman mengatakan kejadiannya bermula saat dirinya dan Muis mengendarai truk membawa kayu limbah PTPN Muara Komam, Kamis (3/10) pukul 04.00 Wita. Laju truknya akan berhenti di Polsek Muara Komam untuk menyetorkan pajak perlintasan di Polsek Muara Komam.
“Baru saja akan berhenti, ada tembakan menghantam mobil saya dari arah Polsek Muara. Tentu saja kami lari saat ditembak karena takut. Tidak ada peringatan sama sekali,” ujarnya.
Dalam pelariannya ini, Iman mengaku terus dihujani timah panas milik onum Polsek Muara Komam. Laju kendaraanya lantas dihadang mobil petugas yang keluar lantas menembakan pistol menembus kaca depan truk serta dada kanannya.
“Kami lari karena takut, jangankan di tembak, bertemu polisi saja takut,” paparnya.
Lebih lanjut, Iman mengatakan polisi sudah bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan kerusakan truk miliknya. Polres Paser juga mengembalikan uang sebesar Rp 29 juta yang sempat disita sesuai peristiwa penembakan tersebut.
Akibat kejadian ini memancing kemarahan warga Muara Komam yang kemudian merusak mobil operasional Polsek setempat. Mereka berteriak-teriak agar oknum polisi yang melakukan penembakan segera diproses hukum .
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur punya versi sendiri sehubungan kasus penembakan warga Muara Komam ini. Polisi berdalih korban penembakan adalah pelaku pembalakan kayu yang sudah lama jadi incaran petugas.
“Kasus murni pembalakan kayu. Korban adalah tersangka jadi incaran kami. Bahkan ini adalah operasi gabungan Mabes Polri, Polda Kaltim dan Polres Paser mempergunakan dana Negara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar.
Saat itu, kata Fajar, tim gabungan akan membekuk kelompok pembalakan yang sedang mengangkut ribuan kubik kayu diduga illegal. Salah satu pelakunya berusaha melawan sehingga harus dilumpuhkan petugas.
“Karena melawan terpaksa kami lumpuhkan daripada membahayakan anggota dilapangan,” tegasnya.
Namun demikian, Fajar juga mengakui pihaknya belum satupun menahan tersangka maupun menyita barang bukti pembalakan kayu. Menurutnya adanya aksi perlawanan masyarakat Muara Komam jadi alasan polisi untuk menunda proses hukum kasus pembalakan ini.
Selain itu, Polda Kaltim juga memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa petugas polisi yang melakukan penembakan. Polisi ingin memastikan, apakah ada kesalahan prosedur dalam penembakan warga ini.
Kepala Polres Paser, Ajun Komisaris Besar Irwan menyatakan siap menanggung biaya pengobatan serta kerusakan mobil milik Iman. Pihaknya juga akan memproses pelaku penembakan sesuai tuntutan masyarakat.
“Kami siap membiayai pengobatan korban,” katanya.