Lokasi Kebakaran Dilarang Ada Bangunan

Menurut Sutantinah, sejumlah rencana muncul dalam konsep penataan lahan, mulai dari pembuatan rusunawa hingga penataan lingkungan yang lebih sehat baik dari sisi fasum, sanitasi lingkungan hingga pelebaran akses jalan masuk.

“Apakah lokasi itu nantinya akan dibuatkan rusunawa atau  rusunami itu semua masih dalam rumusan Belum kita tentukan karena masih dalam proses pembahasan,”kata Tantin.

Pemkot Balikpapan juga melakukan konsolidasi lahan di eks kebakaran di tiga RT itu mengingat lokasi itu merupakan kawasan yang kurang baik dari sisi sanitasi lingkungan dan penataan pemukiman.

“Disitukan jalannya sempit harus minimal dibuat 2 meter, kemudian harus ada pemilik lahan yang relakan lahannya untuk fasum. Hal-hal inilah yang dimaksud dengan konsolidasi lahan,” ujarnya.

Sejauh ini kata Sutantinah, pemkot juga masih melakukan pendataan kepemilikan lahan sehingga belum diketahui lahan siapa sebenarnya yang ditempati warga. “ Dokumen kepemilikan lahan seperti apa masih kita data,” tukasnya.

Dari data yang diperoleh, kata Sutantinah warga yang tinggal dilokasi kebanyakan merupakan penyewa . “Yang terbanyak rumah sewa yang terbakar,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *