Selain tidak menghasilkan PAD yang signifikan, sarang wallet yang dibangun ditengah kota justru banyak mengotori rumah-rumah warga. “Kotorannya kan banyak, itu juga bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Aminuddin mengusulkan untuk meningkatkan PAD, agar perjinian sarang wallet direvisi kembali. “Harus ada solusi, karena percuma saja kalau tidak menghasilkan PAD,” terangnya.
Ia juga sependapat, jika sarang wallet yang dibangun diwilayah padat penduduk hanya akan mengotori rumah warga. “memang dampaknya bagi kesehatan masyarakat, kotorannya itu kan jatuh dirumah-rumah penduduk,” ucapnya.
Pemkot Balikpapan pun mengakui keberadaan sarang wallet ditengah kota merusak keindahan. Karenany Pemkot akan mengambil kebijakan tidak akan mengeluarkan ijin lagi bagi pengelolaan sarang walet.
Sedangkan sarang burung wallet yang sudah ada dan belum memiliki ijin akan diputihkan. Sehingga dapat ditarik pajaknya berdasarkan peraturan daerah (perda) tentang sarang wallet.
Dari 257 bangunan sarang wallet di Kota Balikpapan yang mengantongi ijin hanya 16 bangunan dan telah menghasilkan produksi 154 bangunan. Tahun 2011, hasil produksi dari SBW dari 154 bangunan mencapai 1.263 kilogram.