Dewan Minta Jajaran PDAM Para Profesonal

Waduk Manggar BalikpapanNewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimanan Timur meminta jajaran PDAM ditempati para profesional yang ahli dibidangnya masing masing. Jajaran pimpinan PDAM nantinta diisi oleh para PNS eselon II hingga III untuk jabatan direktur teknik, keuangan, administrasi dan lainnya.

“Kedepanya jabatan direktur Utama PNS dengan golongan esselon II bukan lagi golongan III A,” kata Ketua DPRD Andi Burhanuddin.

Burhan mengatakan PDAM Balikpapan mengelola anggaran Rp 1 triliun milik daerah. Sehubungan itu, menurutnya perlu orang orang yang profesional agar penggunaan anggaran tepat pada sasarannya.

“Jangan asal comot karena meraka akan kelola anggaran besar,”tegasnya.

Seluruh aturan tersebut nantinya yang tertuang dalam peraturan daerah PDAM Balikpapan yang dalam pembahasan. DPRD Balikpapan menargetkan dalam akhir masa jabatannya untuk membahas revisi perda PDAM setempat.

Pada kesempatan itu, ABS juga mengingatkan kembali pada tim pembahas revisi Perda PDAM agar kenaikan tarif air bagi masyarakat tidak mampu diberlakuan tiap tiga tahun.

“Kalau kalangan Industri naik 15 persen, perumahan 10 persen. Itu boleh naik setiap tahun. Tapi untuk masyarakat tidak mampu 3 tahun sekali,”tegasnya.

Ia meminta agar pemkot dan DPRD dapat segera menyelesaikan perda PDAM bersama enam raperda lainya untuk tuntas sebelum berakhirnya periode DPRD.

“Agustus tuntas, makanya pekan depan harus segera sampaikan ke kita Selasa atau Rabu untuk dibahas,”pintanya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *