Dewan Balikpapan Senang Uang Saku Dewan Naik

DPRD BalikpapanNewsBalikpapan –

DPRD Balikpapan Kalimantan Timur menyambut baik kenaikan uang legeslatif sesuai ketentuan sudah ditetapkan sebelumnya. Ada aturan Kementerian Dalam Negeri dimana besaran anggaran perjalanan dinas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing masing.

“Anggaran perjalanan dinas nantinya sesuai dengan kemampuan keuangan masing masing daerah,” kata Ketua DPRD Balikappan, Abdulloh, Jumat (23/10).

Abdulloh mengatakan hal tersebut jadi kabar gembira mengingat besaran kas Balikpapan yang diatas Rp 3 triliun. Apalagi pelaksanaan aturan ini tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis)  Kementerian Dalam Negeri terbit November nanti.

Jika akhirnya anggaran perjalanan dinas mengacu pada kemampuan daerah, maka anggota DPRD Kota Balikpapan akan menerima uang saku sama dengan periode sebelumnya yakni berkisar Rp 1 juta hingga R1,5 juta per hari.

Sedangkan jika mengacu pada aturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tersebut, maka uang saku yang diterima seluruh anggota DPRD se-Indonesia sama yakni Rp 530 ribu per hari.

Saat ini kata dia, anggaran perjalanan dinas ataupun uang saku masih berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015 yakni  uang perjalanan dinas dibuat seragam di seluruh kota se-Indonesia.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *