Dapat Rp 9 T, Kukar Minta Tambahan Anggaran

Bupati Rita WidyasariNewsBalikpapan –

Pemerintah Kabupaten Kutai Kertangera Kalimantan Timur mengklaim menyumbang royalty batu bara sebesar Rp 17 triliun per tahunnya bagi negara. Sehingga wajar bila Kutai Kartanegara menuntut dana bagi hasi yang lebih besar dibandingkan diterima saat ini.

“Kami menyumbang sebesar  Rp 17 trilun setiap tahunnya kan menyetor ke negara ini,” kata Bupati Kukar Rita Widyasari, Jumat (11/10).

Sehubungan itu, Rita berpendapat semestinya Kukar memperoleh dana bagi hasil lebih besar dari saat ini diterima. Kas Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 9,24 triliun yang berupa pembagian sector migas dan batu bara.

“Karena kami menilai saat ini dana bagi hasil untuk kami masih sangat kecil, sedangkan kami merupakan daerah penghasil, kami masih berjuang menuntut lebih banyak untuk dana bagi hasil itu, masih belum ideal sekarang,” ujarnya.

Rita mengatakan terdapat 220 perusahaan batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara. Sebanyak 15 perusahaan batu bara sudah tidak beroperasi lagi.

“Beberapa yang saya bekukan ijin nya selama tiga bulan, karena pelanggaran, seperti banjir dan debu,” imbuhnya.

Kendati demikian, semenjak menjadi Bupati Rita menegaskan tidak pernah mengeluarkan ijin baru untuk tambang. Hal itu sejalan dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004, dimana kepala daerah dilarang menerbitkan ijin baru.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *