Bubarkan Demonstran, Polisi Gebuki Wartawan

Ancaman bom gerejaNewsBalikpapan –
Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kalimantan Timur membubarkaan paksa aksi demo mahasiswa memprotes pengesahan Undang Undang Pemilukada oleh DPRD, Kamis (9/10). Aksi anarkis polisi ini berujung juga pada pemukulan wartawan Grup Jawa Pos, Edwin dan Rangga.

Kejadian bermula saat ratusan mahasiswa Balikpapan tergabung dalam GMNI, HMI, Uniba dan Stikom menggelar aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan. Massa bergerak long march dari halaman parkir Bank Bukopin menuju Kantor DPRD Balikpapan guna menyuarakan aksinya.

Anggota DPRD Balikpapan sempat menemui massa serta menerima aspirasi disampaikan para mahasiswa ini. Namun sikap anggota dewan ini tidak memuaskan massa mahasiswa yang akhirnya memblokir akses utama Jalan Sudirman Balikpapan.
Ratusan personil polisi bersenjatakan pentungan dan setrum listrik membubarkan paksa aksi mahasiswa Balikpapan ini. Mereka mengejar serta memukuli mahasiswa yang membandel karena menolak perintah pembubaran paksa polisi ini. Polisi mengamankan dua mahasiswa yang dianggap bertanggung jawab pelaksanaan aksi demo mahasiswa.

Dalam menjalankan aksinya, polisi juga mengejar sejumlah media massa cetak dan elektronik yang kebetulan meliput kejadian ini. Mereka memukuli dua orang wartawan yaitu Edwin (Kaltim Pos) dan Rangga (Balikpapan Pos) yang mengaku sudah menyebutkan identitas profesinya.

“Saya mengenakan baju bertuliskan Kaltim Pos serta menyebutkan profesi wartawan. Namun oknum polisi ini tetap saja menyerang saya sambil mengeluarkan umpatan kata kata kasar. Saat saya komplain lagi, polisi ini makin marah dan ingin memukuli saya sebelum dilerai teman wartawan,” kata Edwin.

Saat itu, Edwin serta Rangga kebetulan berada dilokasi dimana salah satu mahasiwa melarikan diri dari kejaran polisi. Kala melerai mahasiswa yang terjatuh, dia mengaku langsung diserang pula oleh oknum polisi yang belakangan diketahui bernama Bripda Irfan.

“Mereka bersenjatakan pentungan dan setrum listrik untuk menyerang saya,” ungkapnya.

Edwin dan Rangga hanya menderita luka luka memar akibat aksi pemukulan oknum polisi ini. Namun demikian, dia tetap melaporkan peristiwa ini pada Provos Polres Balikpapan agar oknum polisi bersangkutan mendapatkan sanksi tegas.
“Ini menjadi preseden negatif terhadap wartawan kala melaksanakan tugasnya namun tidak mendapatkan perlindungan dari polisi. Saya meminta agar polisi bersangkutan ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” pintanya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *