Hasil audit BPK memang menyebutkan, masih adanya gratifikasi yang terjadi khususnya pada sektor-sektor strategis. “Aku nggak tahu siapa yang menerima. Itu orang-orang yang berurusan,” ucap Asranuddinsah, Senin (2/1)
Kemungkinan kata Asranuddinsyah, ada salah informasi ditengah masyarakat, mengenai gratifikasi tersebut. “Ya. mendapat itu notaries mereka buat aktenya dinotaris yang ambil keuntungan ya mereka. Tapi Mereka itu resmi kan dia jasa,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk menghindari adanya pungutan di BPMP2T, kan dibuatkan papan pengumuman di loket-loke pengusan ijin soal larangan memberikan sesuatu kepada petugas.
Selain itu, penerapan system online yang diterapkan BPMP2T tahun ini, untuk menghindari terjadinya pungutan atau gratifikasi.