Pemerintah Kota Balikpapan, Pertamina dan kepolisian sudah membahas strategi penanganan krisis BBM sedang melanda pada bulan ini. Antrian kendaraan bermotor di SPBU mencapai panjang 300 meter hingga 1 kilometer setiap harinya.
Rizal mengharapkan pembatasan pembelian BBM bisa mampu mengurangi antrian kendaraan bermotor di masing masing SPBU. Pasokan BBM dari Pertamina, menurutnya juga mampu dikendalikan dari serbuan konsumen di Balikpapan.
“Sehingga pasokan Pertamina tidak terus habis oleh panic buying masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rizal meminta kepolisian juga menindak masyarakat yang tertangkap tangan melakukan praktek penimbunan BBM. Dalam modusnya, masyarakat melakukan pengisian BBM secara berulang ulang dengan mempergunakan tangki ukuran jumbo.
“Bila kedapatan menimbun BBM agar ditindak polisi,” tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono mengaku sudah menindak 24 kasus penimbunan BBM setempat. Para pelaku mempergunakan modus pengetaban kendaraan pengisian BBM di SPBU Balikpapan.
“Mereka berulang ulang mengisi BBM sehingga kami tangkap. 23 orang pakai motor dan 1 mobil,” ujarnya.
Sabar menyatakan personilnya sudah menjaga dengan ketat seluruh SPBU di Balikpapan. Masing masing petugas mencatat nomor polisi setiap kendaraan bermotor yang mengisi BBM.
“Bila kedapatan mengisi BBM dua kali di SPBU akan langsung ditangkap,” paparnya.
Polisi mengancam para pelaku dengan ketentuan perdagangan minyak dan gas diatur dalam Undang Undang Migas dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.