Barang Bukti Sabu Nunukan Masih Raib

Wisnu mengatakan polisi masih memeriksa salah satu oknum inisial A yang diduga kuat jadi otak penukaran barang bukti ini. Terperiksa membantah jadi penyebab utama raibnya barang bukti yang hilang saat proses penyidikan.

Polda Kalimantan Timur menyatakan dugaan keterlibatan oknum personilnya menyusul raibnya barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 1 kilogram. Barang bukti narkoba ini merupakan hasil sitaan penyelundupan narkoba lewat jalur Tawau perbatasan Indonesia – Malaysia yang makin marak baru baru ini.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Timur sedang memeriksa empat terperiksa oknum polisi diduga terlibat yaitu inisial D, I, Y dan A. Dari empat terperiksa ini, katanya satu diantaranya sudah menjalani tahanan di ruang Mako Brimob Polda Kalimantan Timur Balikpapan.

Proses raibnya barang tersebut bermula saat penangkapan kurir sabu sabu bernama Sugeng yang melewati perbatasan Indonesia – Malaysia di Tawau. Dari tangan tersangka disita 1 kilogram sabu sabu yang disebutkan menjadi pesanan tersangka lainnya di Kediri.

“Empat penyidik kemudian menangkap Nuraini di Kediri,” ungkapnya.

Namun dalam proses penyidikan. Dipastikan bahwa barang bukti sabu sabu sudah bercampur dengan gula. Pelaku sudah menukar barang bukti saat penangkapan tersangka Sugeng di Tawau.

Polisi meringkus oknum bersangkutan serta menahannya di sel Mako Brimob Polda Kalimantan Timur. Petugas terpaksa harus meringkus paksa oknum ini yang sempat menolak dibawa ke Markas Polda Kalimantan Timur.

Polri sudah mengancam memecat sekaligus mempidanakan oknum anggotanya bila terbukti menukar barang bukti. Kasus ini secara langsung sudah disampaikan pada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Penghujung tahun 2011 silam saja, personil kepolisian meringkus sedikitnya 16 pengguna narkona jenis sabu sabu di Nunukan. Dari hasil keterangan para tersangka, menurutnya mereka mengaku memperoleh pasokan dari pengedar di Tawau.

 

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *